Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Etika dan Jenis Penggolongannya

 

PENGERTIAN ETIKA
Kamus Besar Bahasa Indonesia merumuskan tiga arti untuk kata   “etika” .  
      Pertama, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).  Dalam pengertian ini etika adalah sebuah ilmu yang obyek kajiannya adalah nilai-nilai etis yang diterima dalam suatu masyarakat. Di kalangan Gereja Roma Katholik etika dalam arti ini lebih dikenal sebagai filsafat moral.
    Kedua, etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Untuk arti ini  etika merupakan sebuah sistem nilai, sehingga ada etika buddhisme, etika Kristen, etika jawa dst.
      Ketiga,  etika adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Contoh  untuk arti ini adalah pemakaian kata etika dalam apa yang disebut dengan kode etik, sehingga ada kode etik jurnalistik, kedokteran dll.   Dalam kuliah ini pemakaian istilah etika menrujuk pada dua arti yaitu etika sebagai filsafat moral karena peran kritisnya dan etika yang bernafaskan nilai-nilai kristiani.

PENGGOLONGAN  ETIKA
       Ada beberapa penggolongan etika. Menurut penilaian moral,  ada etika deskriptif, etika normatif.  Menurut bidang kajiannya, ada etika umum dan ada etika khusus. Di luar etika deskriptif dan normatif ada meta-etika.

1. Etika Deskriptif
      Etika deskriptif membatasi diri pada pemaparan bahwa ada perilaku moral begini begitu pada suatu kebudayaan atau masyarakat tertentu, tapi itu semua hanya sebagai pengetahuan, sama seperti pengetahuan tentang adat istiadat suatu daerah. 
    Dalam etika deskriptif tidak ada penilaian moral baik atau jahat atau salah. Demikian juga soal kebiasaan hidup bersama sebelum nikah di Barat bisa menjadi contoh sebuah studi etika deskriptif, misalnya pada usia berapakah yang sering melakukan demikian?   Contoh lain lagi soal suap menyuap di Indonesia zaman sekarang  bisa menjadi obyek studi etika deskriptif dan membandingkannya dengan pemberian upeti pada zaman kerajaan tempo dulu. Sekali lagi, tanpa penilaian moral. Deskriptif hanya menggambarkan kasus dan kejadiannya.

2. Etika normatif
     Bila penilaian moral memasuki sebuah kasus, itu disebut etika normatif.  suatu tindakan diterima atau ditolak, dibenarkan atau disalahkan. Standar yang dipakai bisa dari agama atau bukan. Bila unsur agama dimasukkan, maka etika normatif itu bersiat religius.
      Bila penilaian moral ini hanya berdasarkan pertimbangan  rasional tanpa memasukkan ajaran-ajaran agama manapun. Maka etika normatif ini bersifat filosofis. Etika normatif filosofis ada kalanya disebut etika umum (general ethics), atau etika dasar yang membahas pertanyaan-pertanyaan moral dasar seperti apa itu norma moral, mengapa itu mengikat manusia ? apakah manusia  betul-betul bebas ?  lalu apa itu kebebasan  dan apa hubungannya dengan tanggung jawab. Oleh karenanya etika dasar, membicarakan moral secara filosofis  (moral philosophis).  Dalam fungsi kritisnya etika bertugas memeriksa apakah sesuatu norma sudah ditetapkan dengan benar.
     Bila seseorang atas nama agama mengatakan bahwa sesuatu itu dosa, etika bertugas untuk meneliti seberapa jauh penilaian dosa itu sudah menempuh prosedur, langkah-langkah, penetapan keputusan etis yang bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai penilaian dosa diterima hanya demi otoritas  orang yang berbicara demikian.  Bila etika utilitarismemengajarkan bahwa hidup yang baik adalah hidup yang menghasilkan yang terbesar untuk jumlah yang terbesar, maka etika harus mengkaji sejauh mana ajaran itu benar dan salah.  Selain itu, orang tidak pernah beretika seperti kertas kosong tanpa asumsi-asumsi dasar. Setiap sistem etika pasti terkait dengan sejumlah keyakinan yang tersirat.      
Dalam etika dasar akan dikaji klaim-klaim dari sistem etika yang berlaku dalam masyarakat.

3. Etika Terapan 
     Tugas etika normatif adalah merumuskan prinsip-prinsip etis yang secara rasional bisa dipertanggung jawabkan dan bisa diterapkan [1]  Kalau prinsip-prinsip moral sudah memasuki kasus-kasus konkret, maka namanya adalah etika khusus. Etika kapita selecta, atau etika terapan (Aplied ethics). Karena etika umum mendasari etika khusus, maka diskusi moral pada kasus-kasus bkhusus tidak bisa lepas asumsi-asumsi moral tertentu. Sebagai sebuah cabang filsafat moral, etika terapan baru diminati sangat serius pada akhir tahun 1960 an  di Barat bersamaan dengan munculnya kesadaran  akan kesamaan hak warga negara tanpa membedakan ras dan jenis kelamin dan masalah perlombaan senjata-senjata nuklir antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.
 Di Indonesia secara khusus etika terapan dikembangkan oleh pusat pengembangan etika Unika Atma Jaya, Jakarta yang dipimpin di bawah pengawasan Kees Bertens. 
      Etika terapan merumuskan penilaian etis atas masalah-masalah praktis seputar biomedis (seperti bayi tabung, bank sperma, Ibu pinjaman), hukum, bisnis, penggunaan pil ekstasi, memperoleh ketenangan dengan  menyiksa lebih dahulu, dokter membuat resep sesuai dengan permintaan pabrik-pabrik obat tertentu, pura-pura bangkrut supaya dibebaskan dari kewajiban membayar hutang, penggunaan nuklir, diskrinasi SARA (suku, agama, ras, antar golongan), pencemaran lingkungan hidup, politik praktis dst.   Hal ini tidak banyak dibahas dalam etika dasar, sehingga perlu ada pengkajian khusus. 
      Refleksi moral dalam etika terapan dibutuhkan, karena manusia cenderung mendasarkan tindakannya pada kegunaan saja. Jika etika terapan mendukung  good bussiness, itu tidak semata-mata dilihat dari bisnis yang membawa keuntungan besar, tetapi di mana nilai kemanusiaan dalam kegiatan bisnis itu.  Kegiatan bisnis harus diberi nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.  Memang untuk mempraktekan etika dibutuhkan ideallisme yang intinya adalah keyakinan bahwa dalam perilaku, pilihan yang tepat adalah memihak pada yang baik. Karena etika terapan tidak membahas apa  “baik”  itu sendiri, maka ia harus menimba dari etika dasar tentang apa yang dimaksud dengan   “baik” . 
      Termasuk etika terapan adalah kode etik profesi  yang mengatur tingkah laku kelompok khusus dalam masyarakat berdasarkan profesi. Dalam kode etik pengacara dibahas soal kewajiban pengacara terhadap kliennya. Dalam kode etik dokter, kewajiban dokter terhadap pasiennya, begitu seterusnya. Dengan kode etik jururawat, kode etik bank, kode etik pengusaha, kode etik insinyur, kode etik guru, kode etik DPR, kode etik perusahan iklan, kode etik akuntan dll.
         Kode etik profesi perlu dikembangkan agar kepercayaan masyarakat terhadap profesi-profesi bertambah. Coba lihat, akibat tidak jelasnya kode etik perbankan  di Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan  swasta nasional menjadi begitu rendah.  Dalam skala lebih besar, etika terapan membahas juga soal ekonomi dan keadilan, hutang negara miskin seperti Indonesia kepada negara-negara kaya.
       Karena kompleksnya kasus-kusus, maka pendekatan etika terapan adalah multidisipliner dan kasuistik. Multidisiplinerartinya sebuah tema ditinjau dari pelbagai perspektif disiplin ilmu. Kasuistik artinya memecahkan kasus-kasus konkret berdasarkan prinsip-prinsip etis yang umum. Jadi etika terapan beriorientasi pada masalah konkret bukan bagaimana kalau ada begini begitu. Dengan melihat keunikan setiap kasus, tetap dipegang prinsip-prinsip umum yang akan diterapkan  pada setiap kasus. Pendekatan kasuistik sudah lebih dahulu populer di kalangan kedokteran dan hukum. Sebagai contoh, sebelum menentukan diagnosis, seorang dokter membuat dulu riwayat kasus (anamnesis) melalui pertanyaan-pertanyaan seperti:  sebelum sakit ini pasien pernah sakit apa ? Adakah penyakit keturunan dalam keluarganya  ? Di daerah mana terakhir pasien berada (daerah malariakah kalau yang diduga adalah malaria) ?  Baru sesudah itu dokter menetapkan penyakit pasien.
 
4.  Metaetika
      Sebuah bidang etika filosofi adalah metaetika (meta : melampaui) [2]
         Metaetika membahas soal bahasa dan logika moral yang tidak terkait pada penerapan. Metaetika tidak mempersoalkan baik tidaknya suatu perbuatan, tetapi apa itu   “baik.”    Apakah  “baik”  dalam ujian sekolah identik dengan baik”  dalam kepribadian ?  Selain itu Metaetika berurusan dengan logika moral. Apakah kenyataan  yang ada (faktual)  berarti suatu keharusan (normatif) ?  Apakah premis normatif keluar dari keadaan  faktual ? [3]
Contoh premis faktual :  memakai uang kantor dengan alasan keperluan kantor, padahal bukan, adalah tindakan manipulatif.
Contoh premis normatif :  Karena tindakan manipulasi adalah salah,  maka memakai uang kantor secara demikian adalah salah.
       Logika moral lebih jauh lagi menanyakan,  apakah dari dua premis deskriptif  bisa muncul kesimpulan normatif ? problem dari logika moral sering terbentur pada ketidak sesuaian.  Paham mengenai premis faktual.  Membunuh adalah salah namun bagaimana dengan pengguguran janin berusia satu minggu ?  Sejak kapan janin memperoleh status pribadi individu ?  Judi dilarang agama.  Bagaimana dengan undian berhadiah ?  Mengingat nilai aplikatifnya yang tidak begitu banyak dan terbatasnya waktu, kuliah tidak akan secara khusus mempelajari metaetika. Hanya, bilamana perlu disinggung sedikit masalah – masalah metaetis.



[1]. Frans Magnis – Suseno, Etika dasar: masalah-masalah  pokok filsafat Moral (ed. 2  Yogyakarta: Kanisius  1989: etika Politik: Prinsip-prinsip Modern Dasar Kenegaraan Modern  (Jakarta: Gramedia,  1987.
        [2] Metaetika berkembang pada abad 20 sampai thn 1960 an  diilhami aliran filsafat analitis dari filsuf Geroge Moore (1873 – 1958).  Oleh karena itu, metaetika juga disebut etika analitis. Mulanya, sesuai dengan induknya filsafat analitis, metaetika berkembang di inggris, namun kemudian menyebar ke negara-negara berbahasa Inggris seperti Amerika Serikat dan Australia.
         [3] Premis adalah kalimat dalam suatu proses berpikir yang mendahului kesimpulan dan darinya kesimpulan ditarik.

Posting Komentar untuk "Pengertian Etika dan Jenis Penggolongannya"