Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tujuan, Faktor Pendukung Dan Penghambat Pembangunan Nasional

Pembangunan Nasional merupakan cerminan kehendak terus-menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluru kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang berdasarkan Pancasila. Berdasarkan pokok pikiran di atas, maka hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan merata di seluruh tanah air dan tidak hanya untuk suatu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat, serta harus benar-benar dapat dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial, yang menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pembangunan dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa yang telah maju. Pembangunan nasional dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah saling menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus dilakukan untuk menuju perbaikan disegala bidang kehidupan masyarakat dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang dianut, yang menuntun masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan. Pembangunan disini lebih diarahkan pada pembangunan potensi, inisiatif, daya kreasi, dan kepribadian dari setiap warga masyarakat. Dengan pembangunan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola alam bagi peningkatan kesejahteraanya. Pembangunan menuntut orientasi masa depan bagi kelestarian manusia dan alam. 

Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berdaulat rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional tersebut, dibutuhkan antara lain sumber daya manusia yang tangguh, mandiri serta berkualitas. Data UNDP tahun 1997 mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia masih menempati urutan ke 106 dari 176 negara. Tingkat pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia memang belum memuaskan. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945. Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Pembangunan nasional yang dilakukan mengarah pada suatu tujuan. Tujuan ini terbagi atas tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.

1.  Tujuan jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.

2.  Tujuan jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

Untuk mencapai tujuan/visi pembangunan nasional, diperlukan pedoman atau dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang dinamakan asas pembangunan nasional. Asas pembangunan nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Adapun asas pembangunan nasional meliputi:

1.  Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etik dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.

2.    Asas Manfaat, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berlanjut.

3.      Asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluru kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan. Gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

4.      Asas Adil dan Merata, bahwa pembangunan nasional diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air di mana setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya yang diberikan kepada bangsa dan negara.

5.  Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Peri kehidupan, bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual, jiwa dan raga, individu, masyarakat dan negara, pusat dan daerah serta antardaerah kepentingan peri kehidupan darat, laut, udara, dan dirgantara serta kepentingan nasional dan internasional.

6.  Asas Hukum, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

7.  Asas Kemandirian, bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

8.      Asas Kejuangan, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa, dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

9.  Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, bahwa agar pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara saksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional ada beberapa hakekat adalah sebagai berikut:

a.  Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.

b.      Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.

c.  Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.\

d.  Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin. Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah sebagai berikut:

a)      Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.

b)  Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

c)   Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.

d)     Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.

e)  Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenara

f) Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.\

g) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

h)  Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

i)     Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.

j)   Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

k)  Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.

l)  Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

Faktor Pendukung Pembangunan Nasional

a. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, untuk terselenggaranya pembangunan ekonomi bangsa Indonesia, modal yang dipandang sangat penting adalah modal yang mencerminkan harga diri dan martabat bangsa yang merupakan motivasi kuat untuk bertekad memperbaiki nasib dengan mengandalkan kekuatan sendiri,

b.  Posisi geografi negara, tesedianya sumber daya alam tertentu, skala prioritas pembangunan ekonomi yang harus dipertimbngkan, jenis masalah yang diperhitungkan, akses kepada sumber ekonomi yang dibutuhkan, tetapi berada di luar batas wilayah negara kita adalah beberapa implikasi atas posisi geografis negara kita.

c.  Penduduk, Jumlah penduduk yang besar merupakan keunggulan yang luar biasa menguntungkan bagi bangsa Indonesia.

d.      Kekayaan alam, keberhasilan pembangunan ekonomi yang telah dicapai oleh Indonesia selama ini tidak terlepas dari dukungan sumber daya alam yang dimiliki, yang menjadi modal dasar pembangunan ekonomi nasional.

e.   Faktor rohaniah dan mental, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME serta diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan merupakan factor pendukung bisa terlaksanya pembangunan ekonomi.

f.       Globalisasi ekonomi, tata pergaulan dunia yang melahirkan globalisasi di berbagai bidang terutama di bidang informasi dan ekonomi memberikan peluang untuk mengenali dan memanfaatkan budaya ekonomi bangsa lain

g.      Kepercayaan kreditur luar negeri keberhasilan pembangunan ekonomi bangsa Indonesia menambah kepercayaan kreditur luar negeri.

h. Situasi politik nasional yang stabil, hal ini merupakan kesadaran bahwa dalam keadaan situasi politik yang stabil pembangunan di segala bidang bisa diselenggarakan.

Faktor Penghambat Pembangunan Nasional

a.  Gejolak sara; adanya perbedaan suku, ras dan agama, dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menimbulkan gejolak sara yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia.

b.  Produktivitas penduduk yang rendah; masih tertinggalnya Indonesia di bidang produktivitas yang masih rendah serta tingkat pertumbuhan penduduk masih cukup tinggi membuat sumber daya manusia

c. Kesenjangan social; kesenjangan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja (pengangguran), pelayanan kesehatan, kesenjangan pembangunan antar daerah dapat menyebabkan kecemburuan social.

d.      Kekurangan modal dan teknologi,

e.   Persaingan dan proteksi negara lain di bidang perdagangan; persaingan semakin ketat terhadap komoditas ekspor serta tindakan proteksi Negara lain merupakan hambatan pengembangan ekspor Indonesia.

f.  Tingkat pendidikan bangsa Indonesia; tingkat pendidikan bangsa Indonesia kebanyakan masih rendah serta masih banyak ditemui penduduk yang buta aksara

Posting Komentar untuk "Tujuan, Faktor Pendukung Dan Penghambat Pembangunan Nasional"