Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kajian Historis dan Teologis Terhadap Kanon Perjanjian Baru


Kajian Historis dan Teologis Terhadap Kanon Perjanjian Baru 

Kanon dari bentuk Latin dari bahasa Yunani kanon yang artinya buluh, sebagai pengukuran dan pengaturan dan standar. Jadi kanonisasi Alkitab adalah daftar kitab-kitab yang dipakai oleh gereja dalam ibadah. Kitab-kitab yang masuk dalam kanon tersebut diakui gereja sebagai tulisan yang diilhamkan oleh Allah sebagai otoritas tertinggi dan kebenaran mutlak sebagai dasar iman dan pedoman bagi praktik kehidupan gereja. Gereja dalam Perjanjian Baru bukanlah gereja tanpa Alkitab tetapi ajarannya diambil dari Perjanjian Lama (biasanya dalam bahasa Yunani). [1]

Munculnya ajaran Marcion telah memberikan ransangan dan tantangan yang kuat bagi para bapa-bapa gereja untuk segera mengambil sikap dan keputusan menetapkan kanon Kitab Suci. Dari abad pertama hingga abad ketiga, penerimaan kepada keempat kitab Injil sudah diterima secara umum. Surat-surat Paulus, kitab Wahyu dan surat-surat umum termasuk kitab Kisah Para Rasul telah diakui sebagai Kitab Suci. Tetapi pada saat itu, kitab Ibrani tidak diakui sebagai tulisan Paulus oleh Irenaeus. Kedudukan kanon di dalam gereja pada abad ke 3 dirangkumkan oleh Eusebius dalam tidak golongan. Pertama sebagai kitab yang diakui (homologoumena) seperti keempat kitab Injil, surat-surat rasul Paulus, I Petrus, I Yohanes dan Wahyu. Kedua, kitab-kitab yang diperdebatkan (antilegomena) seperti Yakobus, yudas, 2 Petrus, 2 dan 3 Yohanes. KetigaL, kitab-kitab yang palsu (notha) seperti Acts of Paul, the Sheperd the Apocalypse of Peter, the Epistle of Barnabas, the Didache (pengajaran).

Ada perbedaan yang jelas antara tulisan-tulisan yang dalam kanon yang disebut sebagai sumber ajaran agama dan tulisan-tulisan yang hanya boleh dibaca, yakni Didakhe (pengajaran) dan Sephered (gembala). Di dunia barat, kanon ditetapkan pada konsili Karthago pada tahun 397, ketika sebuah daftar yang sama seperti daftar Atanasius disetujui. Kira-kira pada zaman yang sama sejumlah penulis Latin menaruh perhatian dalam memberikan batas-batas kanon Perjanjian Baru. Seperti Pricillian di Spanyol, Rufinus dari Aquileila di Gaul, Agustinus di Afrika Utara dan beberapa tokoh lainnya yang memberikan padangan yang sama terhadap kanon Perjanjian Baru ini sehingga layak diterima dikhalayak banyak.

Kanon Muratori sekitar akhir abad ke 2 menerima ke 4 kitab Injil kanonik dan 13 surat rasul Paulus. Berikut urutan dari kitab rasul Paulus, 1 dan 2 Korintus, Efesus, Filipi, Kolose, Galatia, 1 dan 2 Tesalonika, Roma, Filemon, Titus dan 1 dan 2 Timotius. Dalam kanon ini juga beberapa surat secara eksplisit menyebut nama Paulus sebagai penulisnya tetapi sudah dinyatakan sesat, seperti surat Paulus kepada jemaat Laodikian dan surat Paulus kepada jemaat Aleksandria. Kanon Eusebius sangat terlihat jelas dalam tulisannya mengenai Historia Ecclesiae (Sejarah Gereja). Eusebius menegaskan bahwa keempat kitab Injil sudah tidak diragukan lagi sebagai tulisan kudus, selain itu diikuti oleh Kisah Para Rasul dan surat-surat Paulus, surat-surat Yohanes termasuk kitab Wahyu dan surat-surat Petrus yang harus diakui. Eusebius memasukan surat Ibrani kedalam kelompok surat-surat Paulus. [2]

Kontribusi Santo Hieronimus adalah revisi Kitab Suci dalam terjemahan bahasa Latin (Vulgata). Dalam karyanya versi Perjanjian Baru memuat kitab-kitab Perjanjian Baru yang dikenal sekarang ini dan pada saat itu diterima secara luas. Tetapi pada kesempatan yang berbeda, Hieronimus masih memperkenalkan bahwa diantara 27 kitab tersebut masih ada 7 kitab yang masih diragukan. Dintaranya yaitu: surat Yakobus, surat Yudas, surat kedua dan ketiga Yohanes, surat kedua Petrus dan kitab Wahyu (Yohanes). Dalam karya Agustinus uskup dari Hippo yang berjudul De Doctina Christiana (Mengenai Doktrin Kristiani) sekitar tahun 426 M memuat kitab-kitab Perjanjian Baru yang dikenal sekarang ini. Menurut Agustinus, 27 kitab tersebut telah dikenal dan diterima secara luas oleh Gereja Katolik (gereja yang universal). Tiba pada tahun 393 M diadakan sinode di Hippo, Afrika Utara, sinode tersebut merupakan sinode perdana yang menerima 27 kitab masuk dalam kanon Perjanjian Baru. Hasil sinode tersebut kembali ditegaskan dalam sinode Kartago pada tahun 397 M, bahwa hanya 27 kitab tersebut yang boleh dibaca dan diajarkan dalam gereja.

Artinya pada akhir abad ke 4, 27 kitab sudah diterima dalam kanon oleh gereja-gereja barat. Pada tahun 500, seluruh gereja berbahasa Yunani dan gereja bagian timur telah menerima kanon tersebut juga. [3]

Kanon merupakan kumpulan kitab-kitab yang diterima oleh gereja sebagai tulisan suci. Para sarjana dan sejarahwan Kristen mengakui bahwa ada beberapa kriteria tulisan-tulisan tersebut dimasukan ke dalam kanon, berikut kriteria tersebut: ditulis oleh rasul atau orang terdekat, apostolik (sesuai tradisi atau ajaran kerasulan), otoritas atau kekuasaan, dinamis (mengubahkan hidup) dan surat tersebut diterima secara umum pada jamannya. Selain itu ada tiga alat yang digunakan oleh gereja untuk melawan bidat pada jaman itu yaitu: ajaran rasul (tradisi gereja), generasi (murid-murid para rasul) dan tulisan-tulisan para rasul dan murid-murid mereka.[4]

Lebih dari seribu tahun kemudian tepatnya tahun 1439-1443 pada konsili Florence menegaskan kembali bahwa tulisan rasul Paulus ada 14 kitab (di dalamnya termasuk surat Ibrani). Hanya dalam kurun waktu 2 abad, muncullah dua tokoh terkemuka yang meragukan 4 kitab paling terakhir dalam Kanon Perjanjian Baru yang telah diteguhkan dalam kanon konsili Kartago yaitu Martin Luther dan Jacob Thomas (Kardinal Cajetan) meragukan surat Yakobus, surat Yudas dan surat kedua dan ketiga Yohanes.[5] Dalam perkembangan kemudian Gereja Katolik Roma pada tanggal 18 November 1965 menegaskan dan meneguhkan kembali pada yang hasil dari konsili-konsili sebelumnya mengenai posisi keempat kitab Injil dalam kanon Perjanjian Baru, bahwa kitab-kitab tersebut merupakan dasar iman.[6]

Banyak usulan dari berbagai pihak mengenai pengembangan kanon Kitab Suci. mengubah kanon (menambah atau mengurangi kitab) akan berarti mengubah seluruh pengalaman iman yang berakar dalam sejarah selama ini. Satu alasan yang penting bahwa gereja dan orang beriman telah telah berabad-abad bertumbuh dan dibentuk bahkan merelakan nyawanya dalam kesadaran iman hanya demi Kitab Suci yang kanonya sudah baku. Mengenai ini, satu komentar penting dari Profesor Brucer Mezger seorang pakar terkemuka dalam penerjemahan Alkitab dan kritik tekstual bahwa kanon Kitab Suci tidak bisa dan tidak boleh dirubah:[7] 

To say that the Canon may be revaised is not the same saying it must be revised, the Canon cannot be remade – for the simple reason the history cannot be remade. (Mengatakan kanon bisa diubah tidaklah sama Kanon harus diubah, Kanon tidak bisa diubah dengan alasan yang sederhana karena sejarah tidak bisa diubah).


[1] J. D. Douglas (peny.), Ensiklopedia Alitab Masa Kini, Jilid 1 A-L, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1992) 504-517.

[2] Bruce M. Metzger, The Canon of the New Testament: It’s Origin, Development and Significance (Oxford: Clarendon Press, 1987) 305-307, 9-10.

[3] Henry C. Thiessen direvisi oleh Vernon D. Doerksen, Teologi Sistematika (Malang: Gandum Mas, 1997) 92-93.

[4] Ibid, The Canon of the New Testament, 271-273.

[5] Deshi Ramadhani, Menguak Injil-Injil Rahasia (Yogyakarta: Kanisius, 2011) 180-189.

[6] KWI, Dokumen Kosili Vatikan II, Terj. Hardawiryana (Jakarta: Obor, 1993) 331.

[7] Metzger, Bruce M., The Canon of the New Testament, 275. 


          

Posting Komentar untuk "Kajian Historis dan Teologis Terhadap Kanon Perjanjian Baru"