Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Pembentukan Karakter Anak

 

Usia dini umumnya hanya kita dapat jumpai pada Taman Kanak-kanak yang merupakan usia efektif yang dapat dikembangkan dengan berbagai potensi dan kemampuan serta kepribadian yang dimiliki oleh anak tersebut. Cara untuk melakukan pengembangan pendidikan karakter harus disertai dengan kesiapan mental, sosial dan emosional. Oleh karena itu cara pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara yang menarik, bervariasi dan menyenangkan bagi anak tersebut.

Penerapan pendidikan karakter pada anak usia dini dapat dituangkan dalam program harian, yaitu tentang kepribadian anak, kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab sehingga anak mampu mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya dan masa dewasanya. Taman Kanak-kanak merupakan pendidikan bagi anak usia dini yang berada pada jalur formal yang tentunya harus mampu mempertahankan citra dan kwalitas pembelajaran sehingga masyarakat dapat tetap mengakui mutu dan proses belajar mengajar yag dilaksanakan.

Menurut Maxwell, karakter jauh lebih baik dari sekedar perkataan. Lebih dari itu, karakter merupakan sebuah pilihan yang menentukan tingkat kesuksesan. Menurut Wyne, karakter menandai bagaimana cara atau pun teknis untuk memfoukuskan penerapan nilai kebaikan ke dalam tindakan atau pun tingkah laku. Menurut Kamisa, pengertian karakter adalah sifat – sifat kejiwaan, akhlak, dan budi pekerti yang dapat membuat seseorang terlihat berbeda dari orang lain. Berkarakter dapat diartikan memiliki watak dan juga kepribadian. Menurut Doni Kusuma, karakter merupakan ciri, gaya, sifat, atau pun katakeristik diri seseorang yang berasal dari bentukan atau pun tempaan yang didapatkan dari lingkungan sekitarnya. Karakter menurut KBBI adalah Tabiat; Sifat-Sifat Kejiwan; Akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain; watak. 

Sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu. Karena itu, jika pengetahuan mengenai karakter seseorang itu dapat diketahui, maka dapat diketahui pula bagaimana individu tersebut akan bersikap untuk kondisi-kondisi tertentu.

Suatu konsep dasar yang diterapkan ke dalam pemikiran seseorang untuk menjadikan akhlak jasmani rohani maupun budi pekerti agar lebih berarti dari sebelumnya sehingga dapat mengurangi krisis moral yang menimpa negeri ini. Menurut para ahli pengertian pendidikan karakter haruslah diterapakan ke dalam pikiran seseorang sejak usia dini, remaja bahkan dewasa, sehingga dapat membentuk karakter seseorang menjadi lebih bernilai dan bermoral

 Istilah karakter berasal dari bahasa Yunani, charassein yang berarti mengukir. Membentuk karakter diibaratkan seperti mengukir di atas batu permata atau permukaan besi yang keras. Dari sini kemudian berkembang pengertian karakter yang diartikan sebagai tanda khusus atau pola perilaku. Doni Koesoema A (2007:80) memahami bahwa karakter adalah sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik yang bersifat khas dari seseorang yang bersumber dari hasil bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan. Menurut Pusat Bahasa Depdiknas, pengertian karakter adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak.

Jadi bisa disimpulkan bahwa karakter itu erat kaitannya dengan personality. Seseorang bisa dikatakan berkarakter apabila tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, lingkungan, bangsa dan negara, serta dunia internasional pada umunya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). Karakter itu lebih bersifat spontanitas maksudnya dalam bersikap atau melakukan perbuatan telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu difikirkan lagi. 

 Pendidikan adalah proses internalisasi nilai budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehingga orang dan masyarakat menjadi beradap. Pendidikan bukan hanya merupakan sarana menstransfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yakni sebagai sarana pembudayaan dan penyaluran nilai (enkulturasi dan sosialisasi). Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.

Pendidikan karakter ini membahas kepada empat hal yaitu olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga. Olah hati yang dimaksud adalah berkata, bersikap, dan berperilaku jujur. Olah pikir artinya cerdas yang selalu merasa membutuhkan pengetahuan. Olah rasa artinya memilki cita-cita. Sedang olah raga artinya enjaga kesehatan di tengah-tengah menggapai cita-cita tersebut.

      Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif (Puskur, 2010). Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia, warga masyarakat dan warga negara yang baik. 

   Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (kognitif), sikap dan perasaan (afektif), dan tindakan (aksi). Tanpa ketiga aspek ini maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan maka seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan hidup termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

    Fungsi dari pendidikan karakter dan budaya bangsa menurut Puskur (2010) adalah sebagai berikut: Pengembangan: Pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang berperilaku baik. Perbaikan: Memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat. Penyaring: Untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai budaya dan karakter budaya yang bermartabat. Mengacu kepada dasar falsafah bangsa, maka Pancasila sebagai nilai budaya bangsa Indonesia yang harus tetap menjadi rujukan dalam menerapkan berbagai aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang didalamnya termasuk aktivitas menata programdan menyelenggarakan pendidikan karakter.

      Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, seimbang, dan sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya dalam mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

 Tujuan pendidikan karakter menurut Puskur (2010) yaitu sebagai berikut: Mengembangkan potensi kalbu,nurani dan afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif dan berwawasan kebangsaan. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan

Pengertian karakter ini banyak dikaitkan dengan pengertian budi pekerti, akhlak mulia, moral, dan bahkan dengan kecerdasan ganda (multiple intelligence). Terkait dengan kecerdasan ganda, bahwa kecerdasan meliputi empat pilar saling terkait satu sama lain, yaitu kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan sosial.

Kecerdasan sosial sering disebut sebagai kecerdasan yang berdiri sendiri yang lebih disebut dengan pengertian cerdas pada umunya, dengan ukuran baku internasional yang dikenal dengan istilah IQ. Sementara kecerdasan yang lainnya belum atau tidak memiliki ukuran matematis sebagaimana kecerdasan intelektual. Kecerdasan di luar kecerdasan intelektual inilah yang lebih dekat dengan pengertian karakter pada umumnya. Dr. Martin Luther King tokoh spiritual kulit hitam di Amerika Serikat menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk melahirkan insan cerdas secara komprehensif, menyeluruh dan berkarakter kuat. 

Sebuah buku yang baru terbit berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Faktor-faktor yang menyebabkan kurang berhasil di bidang akademik bukan hanya terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada masalah karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemapuan berkomunikasi. Hal ini sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80% dipengaruhi oleh kecerdasan emosi dan hanya 20% ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ).

Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya akan mengalami kesulitan dalam belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan bila tidak cepat ditangani  maka akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter atau mempunyai kecerdasan emosi yang tinggi akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh para remaja misalnya tawuran, narkoba, miras dan sebagainya.

Lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya untuk membentuk karakter, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam lingkungan keluarga. Apabila seorang anak memperoleh pendidikan karakter yang baik dalam keluarga, maka anak tersebut selanjutnya akan berkarakter baik pula. Namun banyak orang tua yang hanya mementingkan aspek kecerdasan otak daripada pendidikan karakter.

Peran lembaga pendidikan diibaratkan sebagai mesin untuk mencetak sumber daya manusia yang berkarakter. Lembaga pendidikan menjadi bengkel bagi perbaikan moralitas bangsa yang terkikis oleh dampak negatif modernisasi. Pendidikan dituntut berperan aktif sebagai agen perubahan.

 Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaan nilai-nilai karaker kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kecerdasan atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan maupun kebangsaaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan termasuk komponen itu sendiri yaitu kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ekstra kurikuler, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

 Dalam menerapkan pendidikan karakter di sekolah terdapat empat model yaitu: Model otonomMemposisikan pendidikan karakter sebagai mata pelajaran tersendiri yang menghendaki adanya rumusan yang jelas tentang standar isi, kompetensi dasar, silabus, rencana pembelajaran, bahan ajar, metodologi dan evaluasi pembelajaran. Model integrasi: Mengintergasikan pendidikan karakter dengan seluruh bidang pengembangan ditepuh dengan paradigma bahwa semua guru adalah pengajar karakter. Pada tingkat PAUD terdapat lima bidang pengembangan yang dapat diintergasikan dengan pendidikan karakter, yaitu bidang pengembangan Nilai Agama dan Moral, bidang pengembangan Sosial, Emosional dan Kemandirian, bidang pengembangan Bahasa, bidang pengembangan Kognitif, bidang pengembangan Fisik Motorik. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai perlu dikembangkan dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pembelajaran nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif tetapi internalisasi dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Model suplemen: Pendidikan karakter juga dilaksanakan di luar jam sekolah yang mana dapat ditempuh dengan dua cara yaitu melaui kegiatan ekstrakurikuler dan melalui kegiatan kemitraan dengan lembaga lain yang memiilki kapabilitas dalam pembinaan karakter.

     Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu media yang efektif untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler dapat membantu pengembangan peserta didik sesuai kebutuhan, potensi, bakat dan minat. Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab, sosial, serta potensi peserta didik.  


Darmuin, Konsep Dasar Pendidikan Karakter Taman Kanak-kanak, Semarang: Pustaka Zaman, 2013.

Elmubarok, Zaim, Membumikan Pendidikan Nilai, Bandung: CV Alfabeta, 2008.

Harapan, Agung, Kamus Cerdas Bahasa Indonesia Terbaru,Surabaya: CV Agung Harapan, 2003.

Sunarti, Euis, Menggali Kekuatan Cerita, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2005.

Ulwan, Nasih, Pendidikan Anak  dalam  Islam, Terjemahan Jamaludin Miri, Cet. III, Jakarta: Pustaka Amani, 2007. 

Seto Mulyadi, Seto, Character Building: Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter, Cet. I,Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008

Posting Komentar untuk "Pentingnya Pembentukan Karakter Anak"