Masyarakat Indonesia Dan Masalah Integrasi Nasional
Struktur
masyarakat Indonesia sebagaimana telah diuraikan menimbulkan persoalan tentang
bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional. Pluralitas
masyarakat yang bersifat multidimensional itu akan menimbulkan persoalan
tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal,
sementara stratifikasi sosial sebagaimana yang diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi nasional yang bersifat vertical.
Untuk
menjelaskan hal tersebut, pertama kali memulainya dengan mengingat kembali
beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu
masyarakat majemuk sebagaimana yang dikemukakan oleh Van Den Berghe yakni :
1. Terjadinya
segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki
kebudayaan atau lebih tepat subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga yang bersifat non
komplementer.
3. Kurang
mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai
sosial yang bersifat dasar.
4. Secara
relative seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dan kelompok
yang lain.
5. Secara
relative integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di
dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
Segmentasi
dalam bentuk terjadinya kesatuan-kesatuan sosial yang terikat ke dalam oleh
ikatan-ikatan primodial dengan subkebudayaan yang berbeda satu sama lain, mudah
sekali menimbulkan konflik-konflik di antara kesatuan-kesatuan sosial. Dalam
hal ini sedikitnya ada dua macam tingkatan konflik yang mudah terjadi yakni :
1. Konflik di
dalam tingkatnya yang bersifat ideologis.
2. Konflik di
dalam tingkatnya yang bersifat politis.
Dalam
pada itu, konsensus nasional mengenai bagaimana kehidupan bangsa Indonesia
harus diwujudkan atau diselenggarakan untuk sebagian, harus ditemukan di dalam
proses pertumbuhan Pancasila sebagai dasar falsafah atau ideologi negara.
Secara yuridis-formal, Pancasila sebagai dasar falsafah negara, pada tingkat
yang sangat umum telah diterima sebagai kesepakatan nasional serta lahir
bersamaan dengan kelahiran negara Republik Indonesia sebagai negara yang
merdeka.
Sementara
Pancasila beserta dengan peraturan perundang-undangan yang diturunkan masih
belum sempat sepenuhnya tersosialisasi ke dalam jiwa sebagian besar para
anggota masyarakat Indonesia. Maka selama itu integrasi masyarakat Indonesia
belum mencapai tingkatnya yang diharapkan. Di dalam keadaan yang demikian, maka
orang masih lebih mudah terisolasi ke dalam kesatuan-kesatuan primordial yang
telah hidup berabad-abad lamanya, dari pada ke dalam lembaga-lembaga yang
bersifat nasional. Setiap kesatuan primordial tersebut memiliki sistem nilai
yang berbeda-beda, maka orang akan cenderung menafsirkan berbagai masalah
nasional, termasuk penafsiran lebih lanjut daripada Pancasila itu sendiri, dari
sudut sistem nilai yang dipeluknya, suatu hal yang menyebabkan konflik menjadi
fenomena yang bersifat laten di dalam masyarakat Indonesia.
Ada
beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu sosial untuk
menilai intensitas dari pada pertentangan-pertentangan politik di dalam suatu
masyarakat.
1. Indikator yang
pertama adalah apa yang mereka sebut sebagai demonstrasi yaitu sejumlah orang
yang dengan tidak menggunakan kekerasan mengorganisir diri untuk melakukan
protes terhadap suatu rezim, pemerintah, ideologi, kebijaksanaan dll.
2. Indikator yang
kedua adalah kerusuhan yang pada dasarnya adalah sama dengan demonstran tetapi
mengandung penggunaan kekerasan fisik yang biasanya diikuti dengan pengrusakan.
3. Indikator yang
ketiga adalah apa yang disebut sebagai serangan bersenjata yakni suatu tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu
dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok
lain.
4. Indikator
keempat adalah jumlah kematian sebagai akibat kekerasan politik.
Di samping itu masih ada indikator lain yang dapat dipergunakan untuk menilai sampai seberapa jauh coercion mengambil peranan di dalam proses integrasi masyarakat yakni apa yang disebut governmental sanction. Yang dimaksud dengan governmental sanction adalah suatu tindakan yang diambil oleh penguasa untuk menetralisir, menindak atau meniadakan suatu ancaman terhadap keamana pemerintah, rezim yang berkuasa atau negara.

Posting Komentar untuk "Masyarakat Indonesia Dan Masalah Integrasi Nasional "