Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Indonesia Dan Masalah Integrasi Nasional


          Struktur masyarakat Indonesia sebagaimana telah diuraikan menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional. Pluralitas masyarakat yang bersifat multidimensional itu akan menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal, sementara stratifikasi sosial sebagaimana yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi nasional yang bersifat vertical.

          Untuk menjelaskan hal tersebut, pertama kali memulainya dengan mengingat kembali beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang dikemukakan oleh Van Den Berghe yakni :

1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan atau lebih tepat subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.

2.  Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga yang bersifat non komplementer.

3.  Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.

4.  Secara relative seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dan kelompok yang lain.

5.  Secara relative integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.

6.  Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.

          Segmentasi dalam bentuk terjadinya kesatuan-kesatuan sosial yang terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan primodial dengan subkebudayaan yang berbeda satu sama lain, mudah sekali menimbulkan konflik-konflik di antara kesatuan-kesatuan sosial. Dalam hal ini sedikitnya ada dua macam tingkatan konflik yang mudah terjadi yakni :

1.  Konflik di dalam tingkatnya yang bersifat ideologis.

2.  Konflik di dalam tingkatnya yang bersifat politis.

          Dalam pada itu, konsensus nasional mengenai bagaimana kehidupan bangsa Indonesia harus diwujudkan atau diselenggarakan untuk sebagian, harus ditemukan di dalam proses pertumbuhan Pancasila sebagai dasar falsafah atau ideologi negara. Secara yuridis-formal, Pancasila sebagai dasar falsafah negara, pada tingkat yang sangat umum telah diterima sebagai kesepakatan nasional serta lahir bersamaan dengan kelahiran negara Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka.

          Sementara Pancasila beserta dengan peraturan perundang-undangan yang diturunkan masih belum sempat sepenuhnya tersosialisasi ke dalam jiwa sebagian besar para anggota masyarakat Indonesia. Maka selama itu integrasi masyarakat Indonesia belum mencapai tingkatnya yang diharapkan. Di dalam keadaan yang demikian, maka orang masih lebih mudah terisolasi ke dalam kesatuan-kesatuan primordial yang telah hidup berabad-abad lamanya, dari pada ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nasional. Setiap kesatuan primordial tersebut memiliki sistem nilai yang berbeda-beda, maka orang akan cenderung menafsirkan berbagai masalah nasional, termasuk penafsiran lebih lanjut daripada Pancasila itu sendiri, dari sudut sistem nilai yang dipeluknya, suatu hal yang menyebabkan konflik menjadi fenomena yang bersifat laten di dalam masyarakat Indonesia.

          Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu sosial untuk menilai intensitas dari pada pertentangan-pertentangan politik di dalam suatu masyarakat.

1. Indikator yang pertama adalah apa yang mereka sebut sebagai demonstrasi yaitu sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan mengorganisir diri untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, ideologi, kebijaksanaan dll.

2. Indikator yang kedua adalah kerusuhan yang pada dasarnya adalah sama dengan demonstran tetapi mengandung penggunaan kekerasan fisik yang biasanya diikuti dengan pengrusakan.

3. Indikator yang ketiga adalah apa yang disebut sebagai serangan bersenjata yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain.

4. Indikator keempat adalah jumlah kematian sebagai akibat kekerasan politik.

 

          Di samping itu masih ada indikator lain yang dapat dipergunakan untuk menilai sampai seberapa jauh coercion mengambil peranan di dalam proses integrasi masyarakat yakni apa yang disebut governmental sanction. Yang dimaksud dengan governmental sanction adalah suatu tindakan yang diambil oleh penguasa untuk menetralisir, menindak atau meniadakan suatu ancaman terhadap keamana pemerintah, rezim yang berkuasa atau negara.

Posting Komentar untuk "Masyarakat Indonesia Dan Masalah Integrasi Nasional "