Sistem Dan Struktur Sosial Masyarakat Indonesia Majemuk
Salah satu konflik bersenjata yang terjadi di
Indonesia adalah ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pasukan Darul
Islam harus terlibat pertempuran yang sangat sengit dan mengganggu stabilitas
negara pada saat itu. Konflik ini menyatakan betapa persoalan konflik antar
kekuatan-kekuatan sosial politik di Indonesia. Konflik-konflik inilah yang
menjadi bagian lembaran sejarah kehidupan bangsa Indonesia sejak sebelum dan
sesudah kemerdekaan. Konflik dan pertentangan semacam ini timbul atau terjadi
di antara tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok sosial politik. Padahal sebelumnya
hasrat pengabdian mereka kepada kepentingan bangsa mampu melupakan kepentingan
masing-masing untuk saling bahu-membahu menciptakan kemerdekaan bangsa.
Bhineka
Tunggal Ika sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus
diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang
benar-benar hidup di dalam masyarakat. Kenyataannya bahwa gagasan-gagasan
tentang persatuan nasional senantiasa muncul setiap kali bangsa Indonesia
sedang diancam oleh pertentangan-pertentangan pendapat yang cukup gawat di
antara kekuatan-kekuatan sosial politik tertentu. Dalam hal ini, sebagai anak
bangsa bagaimana melihat keaneka ragaman aliran-aliran pemikiran ini untuk
diintegrasikan menjadi sebuah kekuatan dan kesatuan bangsa adalah tanggungjawab
yang harus dipikul bersama.
Sudut
pendekatan yang perlu mendapat perhatian pertama kali adalah sebuah pendekatan
yang menjadi amat berpengaruh di kalangan para ahli sisiologi selama beberapa
puluh terakhir. Sudut pendekatan tersebut menganggap bahwa masyarakat pada
dasarnya terintegrasi di atas dasar kata sepakat para anggotanya akan
nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. Ia memandang masyarakat sebagai suatu
sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium,
yang selanjutnya disebut fungsional structural.
Perlu
dimaklumi bersama bahwa fungsional structural mula-mula sekali tumbuh dari cara
melihat masyarakat yang menganalogikan masyarakat dengan organisme biologis.
Dalam pada itu anggapan dasar bahwa setiap sistem sosial memiliki kecenderungan
untuk mencapai stabilitas di atas konsesus para anggota masyarakat akan
nilai-nilai umum tertentu. Mengakibatkan para penganut pendekatan fungsional
structural kemudian menganggap bahwa disfungsi, ketegangan-ketegangan dan
penyimpangan-penyimpangan sosial yang mengakibatkan terjadinya
perubahan-perubahan kemasyarakatan dalam bentuk tumbuhnya diferensiasi sosial yang
semakin kompleks adalah akibat dari pengaruh faktor-faktor dari luar. Anggapan
semacam ini mengabaikan kenyataan-kenyataan berikut :
1. Setiap struktur
sosial mengandung konflik-konflik dan kontradiksi-kontradiksi yang bersifat
internal yang pada gilirannya justru menjadi sumber bagi terjadinya
perubahan-perubahan sosial.
2. Reaksi dari
suatu sistem sosial terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar tidak
selalu bersifat adjustive.
3. Suatu sistem
sosial di dalam waktu yang panjang dapat juga mengalami konflik-konflik sosial
yang bersifat visious circle.
4. Perubahan-perubahan
sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian-penyesuaian yang
lunak akan tetapi dapat juga terjadi secara revolusioner.
Oleh
karena ia mengabaikan kenyataan-kenyataan itulah, maka pendekatan fungsional
structural dipandang oleh banyak ahli sosiologi sebagai pendekatan yang
bersifat reaksioner, dan oleh karenanya dianggap kurang mampu menganalisis
masalah-masalah perubahan kemasyarakatan. Pendekatan tersebut tidak saja
mengabaikan kenyataan bahwa konflik dan kontradiksi-kontradiksi intern dapat
merupakan sumber bagi terjadinya perubahan-perubahan kemasyarakatan, akan
tetapi juga kurang memberikan tempat yang wajar pada kenyataan bahwa sesuatu
sistem sosial tidak selalu mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan
yang datang dari luar.
Apa
yang kurang diperhatikan oleh para penganut fungsional structural justru
menjadi pusat analisis-analisis para penganut pendekatan konflik, dan oleh
karenanya memaksa untuk memperhitungkan pandangan-pandangan mereka apabila
ingin menyajikan suatu analisis yang lebih baik tentang perubahan-perubahan
sosial yang terjadi karena faktor-faktor yang terjadi di dalam kelompok sosial
itu sendiri. Bentuk pengendalian konflik-konflik sosial yang pertama dan yang
paling penting adalah apa yang disebut konsiliasi. Pengendalian-pengendalian
semacam ini terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan
tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan-keputusan di antara
pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang mereka
pertentangkan.
Dengan
perkataan lain, melalui mekanisme pengendalian konflik-konflik sosial yang
efektif, konflik-konflik sosial di antara berbagai-bagai kelompok kepentingan
justru akan menjadi kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan
sosial yang tidak akan mengenal akhir.
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara
horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial
berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta
kedaerahan. Secara vertical, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya
perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup
tajam. Perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat dan kedaerahan seringkali
disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk.
Dengan
cara yang lebih singkat, Pierre L. menyebut beberapa kateristik berikut sebagai
sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk yaitu :
1. Terjadinya
segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan
yang berbeda satu sama lain.
2. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
non-komplementer.
3. Kurang
mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang
bersifat dasar.
4. Secara relative
seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan
kelompok yang lain.
5. Secara relative
integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam
bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok lainnya.
Suatu masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi atau spesialisasi yang tinggi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian itu terjadi. Yang paling menonjol adalah isolasi geografis yang mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau yang tumbuh menjadi kesatuan suku-bangsa yang terisolasi. Tiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah orang yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan emosional, serta memandang diri mereka masing-masing sebagai suatu jenis tersendiri. Lebih daripada itu mereka biasanya mengembangkan kepercayaan bahwa mereka memiliki asal-usul keturunan yang sama, suatu kepercayaan yang seringkali didukung oleh mitos-mitos yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
Perbedaan-perbedaan
suku-bangsa, agama, regional dan pelapisan sosial secara analitis memang dapat
dibicarakan sendiri-sendiri., akan tetapi di dalam kenyataan semuanya
jalin-menjalin menjadi suatu kebulatan yang kompleks, serta menjadi dasar bagi
terjadinya pengelompokan masyarakat Indonesia. Jalinan tersebut telah
menghasilkan terjadinya berbagai-bagai “kelompok semu”, yang di dalam konteks
pengertian popular dapat kita sebut sebagai “golongan” yang akan menjadi sumber
dimana anggota-anggota kelompok kepentingan terutama direkrut.
Pengelompokan
masyarakat Indonesia serupa itu membawa akibat yang luas dan mendalam di dalam
seluruh pola hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat Indonesia. Di dalam
hubungan-hubungan politik, ekonomi, hukum, kekeluargaan dsb. Timbulnya
kematangan kondisi-kondisi teknis, politis dan sosial sejak permulaan abad
ke-20, dan terutama sesudah kemerdekaan telah berhasil mengubah
kelompok-kelompok semu tersebut menjadi berbagai-bagai kelompok kepentingan
sebagai sumber dimana anggota-anggotanya direkrut.
Salah
satu kelompok kepentingan yang sangat khusus sifatnya adalah apa yang kita
kenal sebagai partai politik. Pada awal pertumbuhan di Indonesia,
kelompok-kelompok kepentingan semacam ini mula-mula lebih memusatkan perhatiannya
pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kultural daripada bersifat politis.
Baru di kemudian hari maka kelompok-kelompok kepentingan tersebut mengubah
sifatnya menjadi organisasi yang benar-benar bersifat politis, yakni di dalam
bentuknya sebagai partai politik. Di dalam hal ini hanya beberapa partai
politik saja yang disebutkan untuk sekedar menggambarkan bagaimana sistem
kepartaian di Indonesia memiliki dasarnya di dalam watak yang dipunyai oleh
struktur masyarakat Indonesia.
Melihat
struktur politik yang demikian, kita menjadi lebih mengerti betapa
konflik-konflik antara partai-partai politik di Indonesia pada masa-masa yang
silam yang sebagian pada dasarnya merupakan konflik antar kelompok-kelompok
sosial kultural berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, daerah dan
stratifikasi sosial. Kompleksitas itulah yang membuka kemungkinan timbulnya
berbagai cara melihat pola kepartaian dan perilaku politik yang diwujudkan oleh
berbagai partai politik di Indonesia. Berhasil tidaknya fungsi partai politik
justru sangat tergantung pada seberapa jauh perubahan-perubahan sosial kultural
yang mendasari pola kepartaian di Indonesia itu akan terjadi pada masa-masa
yang akan datang.

Posting Komentar untuk "Sistem Dan Struktur Sosial Masyarakat Indonesia Majemuk"