Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Dan Struktur Sosial Masyarakat Indonesia Majemuk

Salah satu konflik bersenjata yang terjadi di Indonesia adalah ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pasukan Darul Islam harus terlibat pertempuran yang sangat sengit dan mengganggu stabilitas negara pada saat itu. Konflik ini menyatakan betapa persoalan konflik antar kekuatan-kekuatan sosial politik di Indonesia. Konflik-konflik inilah yang menjadi bagian lembaran sejarah kehidupan bangsa Indonesia sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan. Konflik dan pertentangan semacam ini timbul atau terjadi di antara tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok sosial politik. Padahal sebelumnya hasrat pengabdian mereka kepada kepentingan bangsa mampu melupakan kepentingan masing-masing untuk saling bahu-membahu menciptakan kemerdekaan bangsa.

          Bhineka Tunggal Ika sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Kenyataannya bahwa gagasan-gagasan tentang persatuan nasional senantiasa muncul setiap kali bangsa Indonesia sedang diancam oleh pertentangan-pertentangan pendapat yang cukup gawat di antara kekuatan-kekuatan sosial politik tertentu. Dalam hal ini, sebagai anak bangsa bagaimana melihat keaneka ragaman aliran-aliran pemikiran ini untuk diintegrasikan menjadi sebuah kekuatan dan kesatuan bangsa adalah tanggungjawab yang harus dipikul bersama.

          Sudut pendekatan yang perlu mendapat perhatian pertama kali adalah sebuah pendekatan yang menjadi amat berpengaruh di kalangan para ahli sisiologi selama beberapa puluh terakhir. Sudut pendekatan tersebut menganggap bahwa masyarakat pada dasarnya terintegrasi di atas dasar kata sepakat para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. Ia memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium, yang selanjutnya disebut fungsional structural.

          Perlu dimaklumi bersama bahwa fungsional structural mula-mula sekali tumbuh dari cara melihat masyarakat yang menganalogikan masyarakat dengan organisme biologis. Dalam pada itu anggapan dasar bahwa setiap sistem sosial memiliki kecenderungan untuk mencapai stabilitas di atas konsesus para anggota masyarakat akan nilai-nilai umum tertentu. Mengakibatkan para penganut pendekatan fungsional structural kemudian menganggap bahwa disfungsi, ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan sosial yang mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan kemasyarakatan dalam bentuk tumbuhnya diferensiasi sosial yang semakin kompleks adalah akibat dari pengaruh faktor-faktor dari luar. Anggapan semacam ini mengabaikan kenyataan-kenyataan berikut :

1. Setiap struktur sosial mengandung konflik-konflik dan kontradiksi-kontradiksi yang bersifat internal yang pada gilirannya justru menjadi sumber bagi terjadinya perubahan-perubahan sosial.

2. Reaksi dari suatu sistem sosial terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar tidak selalu bersifat adjustive.

3. Suatu sistem sosial di dalam waktu yang panjang dapat juga mengalami konflik-konflik sosial yang bersifat visious circle.

4. Perubahan-perubahan sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian-penyesuaian yang lunak akan tetapi dapat juga terjadi secara revolusioner.

 

          Oleh karena ia mengabaikan kenyataan-kenyataan itulah, maka pendekatan fungsional structural dipandang oleh banyak ahli sosiologi sebagai pendekatan yang bersifat reaksioner, dan oleh karenanya dianggap kurang mampu menganalisis masalah-masalah perubahan kemasyarakatan. Pendekatan tersebut tidak saja mengabaikan kenyataan bahwa konflik dan kontradiksi-kontradiksi intern dapat merupakan sumber bagi terjadinya perubahan-perubahan kemasyarakatan, akan tetapi juga kurang memberikan tempat yang wajar pada kenyataan bahwa sesuatu sistem sosial tidak selalu mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar.

          Apa yang kurang diperhatikan oleh para penganut fungsional structural justru menjadi pusat analisis-analisis para penganut pendekatan konflik, dan oleh karenanya memaksa untuk memperhitungkan pandangan-pandangan mereka apabila ingin menyajikan suatu analisis yang lebih baik tentang perubahan-perubahan sosial yang terjadi karena faktor-faktor yang terjadi di dalam kelompok sosial itu sendiri. Bentuk pengendalian konflik-konflik sosial yang pertama dan yang paling penting adalah apa yang disebut konsiliasi. Pengendalian-pengendalian semacam ini terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan-keputusan di antara pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang mereka pertentangkan.

          Dengan perkataan lain, melalui mekanisme pengendalian konflik-konflik sosial yang efektif, konflik-konflik sosial di antara berbagai-bagai kelompok kepentingan justru akan menjadi kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan sosial yang tidak akan mengenal akhir.

          Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta kedaerahan. Secara vertical, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat dan kedaerahan seringkali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk.

 

          Dengan cara yang lebih singkat, Pierre L. menyebut beberapa kateristik berikut sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk yaitu :

1. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.

2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.

3. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.

4. Secara relative seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

5. Secara relative integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.

6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok lainnya.

         

          Suatu masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi atau spesialisasi yang tinggi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian itu terjadi. Yang paling menonjol adalah isolasi geografis yang mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau yang tumbuh menjadi kesatuan suku-bangsa yang terisolasi. Tiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah orang yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan emosional, serta memandang diri mereka masing-masing sebagai suatu jenis tersendiri. Lebih daripada itu mereka biasanya mengembangkan kepercayaan bahwa mereka memiliki asal-usul keturunan yang sama, suatu kepercayaan yang seringkali didukung oleh mitos-mitos yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

 

          Perbedaan-perbedaan suku-bangsa, agama, regional dan pelapisan sosial secara analitis memang dapat dibicarakan sendiri-sendiri., akan tetapi di dalam kenyataan semuanya jalin-menjalin menjadi suatu kebulatan yang kompleks, serta menjadi dasar bagi terjadinya pengelompokan masyarakat Indonesia. Jalinan tersebut telah menghasilkan terjadinya berbagai-bagai “kelompok semu”, yang di dalam konteks pengertian popular dapat kita sebut sebagai “golongan” yang akan menjadi sumber dimana anggota-anggota kelompok kepentingan terutama direkrut.

          Pengelompokan masyarakat Indonesia serupa itu membawa akibat yang luas dan mendalam di dalam seluruh pola hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat Indonesia. Di dalam hubungan-hubungan politik, ekonomi, hukum, kekeluargaan dsb. Timbulnya kematangan kondisi-kondisi teknis, politis dan sosial sejak permulaan abad ke-20, dan terutama sesudah kemerdekaan telah berhasil mengubah kelompok-kelompok semu tersebut menjadi berbagai-bagai kelompok kepentingan sebagai sumber dimana anggota-anggotanya direkrut.

          Salah satu kelompok kepentingan yang sangat khusus sifatnya adalah apa yang kita kenal sebagai partai politik. Pada awal pertumbuhan di Indonesia, kelompok-kelompok kepentingan semacam ini mula-mula lebih memusatkan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kultural daripada bersifat politis. Baru di kemudian hari maka kelompok-kelompok kepentingan tersebut mengubah sifatnya menjadi organisasi yang benar-benar bersifat politis, yakni di dalam bentuknya sebagai partai politik. Di dalam hal ini hanya beberapa partai politik saja yang disebutkan untuk sekedar menggambarkan bagaimana sistem kepartaian di Indonesia memiliki dasarnya di dalam watak yang dipunyai oleh struktur masyarakat Indonesia.

          Melihat struktur politik yang demikian, kita menjadi lebih mengerti betapa konflik-konflik antara partai-partai politik di Indonesia pada masa-masa yang silam yang sebagian pada dasarnya merupakan konflik antar kelompok-kelompok sosial kultural berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, daerah dan stratifikasi sosial. Kompleksitas itulah yang membuka kemungkinan timbulnya berbagai cara melihat pola kepartaian dan perilaku politik yang diwujudkan oleh berbagai partai politik di Indonesia. Berhasil tidaknya fungsi partai politik justru sangat tergantung pada seberapa jauh perubahan-perubahan sosial kultural yang mendasari pola kepartaian di Indonesia itu akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.

Posting Komentar untuk "Sistem Dan Struktur Sosial Masyarakat Indonesia Majemuk"