Pengertian, Natur dan Ruang Lingkup Logika
Logika pertama kali dikembangkan secara sistematis oleh Aristoteles dalam bukunya yang berjudul “Organon”. Dalam buku tersebut Aristoteles menjelaskan bahwa untuk suatu pikiran yang benar maka diperlukan instrumen atau alat. Instrumen atau alat itu adalah logika. Jadi di dalam buku tersebut Aristoteles mengembangan rumusan-rumusan logika yang saat ini dikenal dengan istilah “logika aristotelian” atau “logika klasik”. Ini tidak berarti bahwa sebelum Aristoteles tidak ada kaidah-kaidah berpikir logis. Diketahui bahwa di negara-negara Timur Kuno, seperti Mesir, Babilonia, India, dan Tiongkok yang mempunyai kebudayaan yang tinggi keberadaan berpikir secara logis tidak perlu diragukan lagi, hanya saja belum diatur secara sistematis. Aturan berpikir logis tersebut baru terwujud dengan usaha sisteminasi dari Aristoteles. Pada akhir abad ke 19, oleh Geoge Boole Logika klasik dikembangkan menjadi logika modern sehingga saat ini logika telah menjadi bidang pengetahuan yang sangat luas dan tidak hanya dibatasi pada filsafat tetapi juga pada pengetahuan yang bersifat teknis dan ilmiah.
Logika klasik berfungsi untuk mengemukakan sesuatu itu benar apabila langkah-langka yang diambil itu benar. Langkah-langkah ini terdiri dari kalimat-kalimat atau proposisi-proposisi yang terdiri dari suatu subjek dan suatu predikat. Perhatikan contoh berikut: “Semua orang Kristen yang dilahirkan baru, menerima Yesus sebagai Juruselamat (A); Markus orang Kristen yang dilahirkan baru (B); Jadi Markus adalah orang Kristen yang menerima Yesus sebagai Juruselamat (C)”. Yang disebut subjek dalam kalimat ini adalah “semua orang Kristen” dan “Markus”, sedangkankan predikatnya adalah “dilahirkan baru” dan “menerima Yesus sebagai Juruselamat”. Argumentasi yang terdiri dari tiga kalimat ini dalam logika klasik adalah: Kalimat A dan B disebut “premis-premis” dan kalimat C disebut “kesimpulan”. Fungsi logika adalah untuk menyelidiki syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh premis-premis untuk mendapatkan kesimpulan yang dianggap absah.
Istilah
“logika” berasal dari kata Yunani “logikos” yang berasal dari kata benda
“logos” yang berarti “sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal atau
pikiran, atau kata-kata pembicaraan yang berkenaan dengan bahasa”. Jadi secara
etimologis logika berarti “suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan
lewat kata-kata dan dinyatakan dalam bahasa”. Aristoteles menyatakan bahwa
“logika merupakan alat yang harus ada untuk menusia berpikir dan berkomunikasi”.
Louis O Kattsof menyatakan “logika ialah ilmu pengetahuan mengenai penyimpulan
yang lurus (absah). Ilmu pengetahuan ini menguraikan tentang aturan-aturan
serta cara-cara untuk mencapai kesimpulan, setelah didahului oleh suatu
perangkat premis”.
Paulus
Daun menyebutkan berbagai pengertian dan definisi tentang logika antara lain
sebagai berikut: “Sahakian memberikan definisi logika sebagai pengkajian untuk
berpikir secara valid (sah). Hamersma memberikan pengertian logika sebagai
cabang filsafat yang menyelidiki kesehatan cara berpikir, aturan-aturan mana
yang perlu dihormati supaya pernyataan-pernyataan dianggap sah. Sutristo dan
Hardiman memberi pengertian logika sebagai kerangka atau peralatan teknis yang
diperlukan manusia supaya supaya penalarannya berjalan dengan tepat”.
W.
Puspoprojo dan Ek. T. Gilarso menyatakan bahwa “logika adalah ilmu dan
kecakapan menalar, berpikir dengan tepat (the science and art of correct
thinking)”. Yang dimaksud dengan berpikir adalah kegiatan akal untuk mengolah
pengetahuan yang diterima melalui panca indera dan ditunjukkanuntuk mencapai
kebenaran. Jadi istilah berpikir merupakan suatu kegiatan akal yang khas dan
terarah. Berpikir dengan tepat berarti berpikir sesuai dengan norma atau
aturan-aturan. Sedangkan yang dimaksud dengan kecakapan adalah kemampuan
menerapkan norma atau aturan-aturan pemikiran dengan tepat sehingga
menghasilkan kesimpulan yang benar dan sehat. Sedangkan Lasiyo & Yuwono
mendefinisikan logika sebagai “cabang filsafat tentang berfikir.
Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui adanya aturan-auran tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan-kesalahan dalam mengambil kesimpulan”. Asmoro Achmadi menyebutkan, “logika adalah bidang pengetahuan yang mempelajari segenap asas, aturan dan tata cara penalaran yang betul (correct reasoning). Pada mulanya logika sebagai pengetahuan rasional (epsteme)”. Ringkasnya, logika adalah proses penalaran atau penyimpulan untuk memperoleh kebenaran dan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.
Logika atau rasio manusia adalah dicipta, terbatas, dan tercemar. Demikianlah kondisi dari rasio manusia. Rasio manusia tidak datang sendiri. Rasio itu dicipta oleh Allah. Rasio manusia terbatas di dalam fungsinya, seturut dengan keterbatasan manusia itu sendiri sebagai ciptaan Allah. Dan karena manusia telah jatuh kedalam dosa, maka seluruh manusia rasionya juga telah tercemar.
Logika atau rasio manusia dibagai menjadi tiga kategori atau bidang pikiran yang besar yaitu Pertama, memikirkan hal-hal dibawah diri manusia. Kedua, memikirkan hal-hal di dalam diri manusia. Ketiga, memikirkan hal-hal yang lebih jauh, lebih besar dan lebih tinggi daripada diri manusia.
Yaitu segala usaha untuk menyelidiki segala sesuatu yang ada di bawah manusia yang disebut sebagai “Sains” yang meliputi Zoologi, Geologi, Kimia, Fisika, Matematika dll, yang menyangkut alam atau bumi ini
Yaitu ketika manusia menggunakan pikiran untuk mengetahui bagaimana pikiran itu berpikir, yang membuat ia masuk ke dalam siklus-diri-sendiri ‘ Self-cyclus'. Siklus seperti ini tidak akan pernah berakhir. Dalam hal ini kita membuktikan bahwa rasio mempunyai keterbatasan.
Rasio
manusia tidak dapat memikirkan dan menganalisis Allah, karena Allah adalah
pencipta rasio tersebut. Usaha untuk memikirkan Allah adalah usaha nekad, yang
mustahil dapat mengerti Allah.

Posting Komentar untuk "Pengertian, Natur dan Ruang Lingkup Logika"