Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah, Pengertian dan Ruang Lingkup Logika Menurut Kristen

Sejarah Singkat Tentang Logika

Orang secara umum diakui sebagai bapak sejarah logika adalah sang filsuf Yunani kuno bernama Aristoteles (384-322 SM). Aristoteles adalah orang pertama yang menemukan kriteria sistematis untuk menganalisis dan megefaluasi argument-argumen. Logika Aristoteles disebut logika silogistik. Setelah kematian Aristoteles, filsuf Yunani lain, Chrysippus (279-206SM), salah seorang pendiri sekola Stoa, dan mengembangkan suatu logika yang elemen-elemen fundamentalnya adalah seluruh proposis. Ia juga memperkenalkan gagasan tentang deduksi.


Logika pertama kali dikembangkan secara sistematis oleh Aristoteles dalam bukunya yang berjudul “Organon”. Dalam buku tersebut Aristoteles menjelaskan bahwa untuk suatu pikiran yang benar maka diperlukan instrumen atau alat. Instrumen atau alat itu adalah logika. Jadi di dalam buku tersebut Aristoteles mengembangan rumusan-rumusan logika yang saat ini dikenal dengan istilah “logika aristotelian” atau “logika klasik”. Ini tidak berarti bahwa sebelum Aristoteles tidak ada kaidah-kaidah berpikir logis. Diketahui bahwa di negara-negara Timur Kuno, seperti Mesir, Babilonia, India, dan Tiongkok yang mempunyai kebudayaan yang tinggi keberadaan berpikir secara logis tidak perlu diragukan lagi, hanya saja belum diatur secara sistematis. Aturan berpikir logis tersebut baru terwujud dengan usaha sisteminasi dari Aristoteles. Pada akhir abad ke 19, oleh Geoge Boole Logika klasik dikembangkan menjadi logika modern sehingga saat ini logika telah menjadi bidang pengetahuan yang sangat luas dan tidak hanya dibatasi pada filsafat tetapi juga pada pengetahuan yang bersifat teknis dan ilmiah.

 

Logika klasik berfungsi untuk mengemukakan sesuatu itu benar apabila langkah-langka yang diambil itu benar. Langkah-langkah ini terdiri dari kalimat-kalimat atau proposisi-proposisi yang terdiri dari suatu subjek dan suatu predikat. Perhatikan contoh berikut: “Semua orang Kristen yang dilahirkan baru, menerima Yesus sebagai Juruselamat (A); Markus orang Kristen yang dilahirkan baru (B); Jadi Markus adalah orang Kristen yang menerima Yesus sebagai Juruselamat (C)”. Yang disebut subjek dalam kalimat ini adalah “semua orang Kristen” dan “Markus”, sedangkankan predikatnya adalah “dilahirkan baru” dan “menerima Yesus sebagai Juruselamat”. Argumentasi yang terdiri dari tiga kalimat ini dalam logika klasik adalah: Kalimat A dan B disebut “premis-premis” dan kalimat C disebut “kesimpulan”. Fungsi logika adalah untuk menyelidiki syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh premis-premis untuk mendapatkan kesimpulan yang dianggap absah.


Pengertian Logika

Istilah “logika” berasal dari kata Yunani “logikos” yang berasal dari kata benda “logos” yang berarti “sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal atau pikiran, atau kata-kata pembicaraan yang berkenaan dengan bahasa”. Jadi secara etimologis logika berarti “suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata-kata dan dinyatakan dalam bahasa”. Aristoteles menyatakan bahwa “logika merupakan alat yang harus ada untuk menusia berpikir dan berkomunikasi”. Louis O Kattsof menyatakan “logika ialah ilmu pengetahuan mengenai penyimpulan yang lurus (absah). Ilmu pengetahuan ini menguraikan tentang aturan-aturan serta cara-cara untuk mencapai kesimpulan, setelah didahului oleh suatu perangkat premis”. Paulus Daun menyebutkan berbagai pengertian dan definisi tentang logika antara lain sebagai berikut: “Sahakian memberikan definisi logika sebagai pengkajian untuk berpikir secara valid (sah). Hamersma memberikan pengertian logika sebagai cabang filsafat yang menyelidiki kesehatan cara berpikir, aturan-aturan mana yang perlu dihormati supaya pernyataan-pernyataan dianggap sah. Sutristo dan Hardiman memberi pengertian logika sebagai kerangka atau peralatan teknis yang diperlukan manusia supaya supaya penalarannya berjalan dengan tepat”.

 

Logika sebagai ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran atau proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir atau penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Penalaran adalah proses pemikiran manusia yang berusaha tiba pada pernyataan baru yang merupakan kelanjutan runtut dari pernyataan lain yang telah diketahui (Premis) yang nanti akan diturunkan kesimpulan. Logika juga merupakan suatu ketrampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek, hal ini yang menyebabkan logika disebut dengan filsafat yang praktis.Dalam proses pemikiran, terjadi pertimbamgan, menguraikan, membandingkan dan menghubungkan pengertian yang satu dengan yang lain. Penyelidikan logika tidak dilakukan dengan sembarang berpikir. Logika berpikir dipandang dari sudut kelurusan atau ketepatannya. Suatu pemikiran logika akan disebut lurus apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan yang sudah ditetapkan dalam logika. Dari semua hal yang telah dijelaskan tersebut dapat menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pedoman atau pegangan untuk berpikir.

 

Menurut defenisi logika, logika ialah ilmu tentang pedoman ( peraturan ) yang dapat menegakkan pikiran dan menunjukkan kepada kebenaran dalam lapangan yang tidak bisa dijamin kebenarannya. Tidak hanya de facto , menurut kenyataannya kita sering berfikir, secara de jure. Berpikir tidak dapat dijalankan semau-maunya. Realitas begtu banyak jenis dan macamnya, maka berpikir membutuhkan jenis-jenis pemikiran yang sesuai. Pikiran diikat oleh hakikat dan struktur tertentu, hingga kini belum seluruhnya terungkap. Pikiran kita tunduk kepada hokum-hukum tertentu. Memang sebagai perlengkapan ontologisme, pikiran kita dapat bekerja secara spontan, alami, dan dapat menyelesaikan fungsi dengan baik, lebih-lebih dalam hal yang biasa, sederhana, dan jelas. Namun, Tidak demikianlah halnya apabila menghadapi bahan yang sulit, berliku-liku dan apabila harus mengadakan pemikiran yang panjang dan sulit sebelum mencapai kesimpulan.


Dalam situasi seperti ini dibutuhkan adanya yang formal, pengertian yang standar akan hukum-hukum pikiran beserta mekanismenya secara eksplisit. Maksudnya hukum-hukum pikiran beserta mekanisme dapat digunakan secara sadar dalam mengontrol perjalanan pikiran yang sulit dan panjang itu. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui adanya aturan-auran tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan-kesalahan dalam mengambil kesimpulan”. Natur Logika: Logika atau rasio manusia adalah dicipta, terbatas, dan tercemar. Demikianlah kondisi dari rasio manusia. Rasio manusia tidak datang sendiri. Lingkup Logika: Logika atau rasio manusia dibagai menjadi tiga kategori atau bidang pikiran yang besar yaitu Pertama, memikirkan hal-hal dibawah diri manusia. Kedua, memikirkan hal-hal di dalam diri manusia. Ketiga, memikirkan hal-hal yang lebih jauh, lebih besar dan lebih tinggi daripada diri manusia. Lingkup Logika dan Alam: Yaitu segala usaha untuk menyelidiki segala sesuatu yang ada di bawah manusia yang disebut sebagai “Sains” yang meliputi Zoologi, Geologi, Kimia, Fisika, Matematika dll, yang menyangkut alam/bumi ini. Lingkup Logika dan Manusia: Yaitu ketika manusia menggunakan pikiran untuk mengetahui bagaimana pikiran itu berpikir, yang membuat ia masuk ke dalam siklus-diri-sendiri ‘ Self-cyclus'. Siklus seperti ini tidak akan pernah berakhir. Dalam hal ini kita membuktikan bahwa rasio mempunyai keterbatasan. Lingkup Logika dan Allah: Rasio manusia tidak dapat memikirkan dan menganalisis Allah, karena Allah adalah pencipta rasio tersebut. Usaha untuk memikirkan Allah adalah usaha nekad, yang mustahil dapat mengerti Allah.

Posting Komentar untuk "Sejarah, Pengertian dan Ruang Lingkup Logika Menurut Kristen"