Sejarah, Pengertian dan Ruang Lingkup Logika Menurut Kristen
Sejarah Singkat Tentang
Logika
Orang secara umum diakui
sebagai bapak sejarah logika adalah sang filsuf Yunani kuno bernama
Aristoteles (384-322 SM). Aristoteles adalah orang pertama yang menemukan
kriteria sistematis untuk menganalisis dan megefaluasi argument-argumen. Logika
Aristoteles disebut logika silogistik. Setelah kematian Aristoteles, filsuf
Yunani lain, Chrysippus (279-206SM), salah seorang pendiri sekola Stoa, dan
mengembangkan suatu logika yang elemen-elemen fundamentalnya adalah seluruh
proposis. Ia juga memperkenalkan gagasan tentang deduksi.
Logika pertama kali
dikembangkan secara sistematis oleh Aristoteles dalam bukunya yang berjudul
“Organon”. Dalam buku tersebut Aristoteles menjelaskan bahwa untuk suatu
pikiran yang benar maka diperlukan instrumen atau alat. Instrumen atau alat itu
adalah logika. Jadi di dalam buku tersebut Aristoteles mengembangan
rumusan-rumusan logika yang saat ini dikenal dengan istilah “logika
aristotelian” atau “logika klasik”. Ini tidak berarti bahwa sebelum Aristoteles
tidak ada kaidah-kaidah berpikir logis. Diketahui bahwa di negara-negara Timur
Kuno, seperti Mesir, Babilonia, India, dan Tiongkok yang mempunyai kebudayaan
yang tinggi keberadaan berpikir secara logis tidak perlu diragukan lagi, hanya
saja belum diatur secara sistematis. Aturan berpikir logis tersebut baru
terwujud dengan usaha sisteminasi dari Aristoteles. Pada akhir abad ke 19, oleh
Geoge Boole Logika klasik dikembangkan menjadi logika modern sehingga saat ini
logika telah menjadi bidang pengetahuan yang sangat luas dan tidak hanya
dibatasi pada filsafat tetapi juga pada pengetahuan yang bersifat teknis dan
ilmiah.
Logika klasik berfungsi
untuk mengemukakan sesuatu itu benar apabila langkah-langka yang diambil itu
benar. Langkah-langkah ini terdiri dari kalimat-kalimat atau
proposisi-proposisi yang terdiri dari suatu subjek dan suatu predikat.
Perhatikan contoh berikut: “Semua orang Kristen yang dilahirkan baru, menerima
Yesus sebagai Juruselamat (A); Markus orang Kristen yang dilahirkan baru (B);
Jadi Markus adalah orang Kristen yang menerima Yesus sebagai Juruselamat (C)”.
Yang disebut subjek dalam kalimat ini adalah “semua orang Kristen” dan
“Markus”, sedangkankan predikatnya adalah “dilahirkan baru” dan “menerima Yesus
sebagai Juruselamat”. Argumentasi yang terdiri dari tiga kalimat ini dalam
logika klasik adalah: Kalimat A dan B disebut “premis-premis” dan kalimat C
disebut “kesimpulan”. Fungsi logika adalah untuk menyelidiki syarat-syarat yang
harus dipenuhi oleh premis-premis untuk mendapatkan kesimpulan yang dianggap
absah.
Pengertian Logika
Istilah “logika” berasal
dari kata Yunani “logikos” yang berasal dari kata benda “logos” yang berarti
“sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal atau pikiran, atau kata-kata
pembicaraan yang berkenaan dengan bahasa”. Jadi secara etimologis logika
berarti “suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata-kata
dan dinyatakan dalam bahasa”. Aristoteles menyatakan bahwa “logika merupakan
alat yang harus ada untuk menusia berpikir dan berkomunikasi”. Louis O Kattsof
menyatakan “logika ialah ilmu pengetahuan mengenai penyimpulan yang lurus
(absah). Ilmu pengetahuan ini menguraikan tentang aturan-aturan serta cara-cara
untuk mencapai kesimpulan, setelah didahului oleh suatu perangkat premis”. Paulus
Daun menyebutkan berbagai pengertian dan definisi tentang logika antara lain
sebagai berikut: “Sahakian memberikan definisi logika sebagai pengkajian untuk
berpikir secara valid (sah). Hamersma memberikan pengertian logika sebagai
cabang filsafat yang menyelidiki kesehatan cara berpikir, aturan-aturan mana
yang perlu dihormati supaya pernyataan-pernyataan dianggap sah. Sutristo dan
Hardiman memberi pengertian logika sebagai kerangka atau peralatan teknis yang
diperlukan manusia supaya supaya penalarannya berjalan dengan tepat”.
Logika sebagai ilmu
pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran atau proses
penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir atau penalaran yang ditinjau
dari segi ketepatannya. Penalaran adalah proses pemikiran manusia yang berusaha
tiba pada pernyataan baru yang merupakan kelanjutan runtut dari pernyataan lain
yang telah diketahui (Premis) yang nanti akan diturunkan kesimpulan. Logika
juga merupakan suatu ketrampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam
praktek, hal ini yang menyebabkan logika disebut dengan filsafat yang
praktis.Dalam proses pemikiran, terjadi pertimbamgan, menguraikan,
membandingkan dan menghubungkan pengertian yang satu dengan yang lain.
Penyelidikan logika tidak dilakukan dengan sembarang berpikir. Logika berpikir
dipandang dari sudut kelurusan atau ketepatannya. Suatu pemikiran logika akan
disebut lurus apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan yang
sudah ditetapkan dalam logika. Dari semua hal yang telah dijelaskan tersebut
dapat menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pedoman atau pegangan untuk
berpikir.
Menurut defenisi logika, logika ialah ilmu tentang pedoman ( peraturan ) yang dapat menegakkan pikiran dan menunjukkan kepada kebenaran dalam lapangan yang tidak bisa dijamin kebenarannya. Tidak hanya de facto , menurut kenyataannya kita sering berfikir, secara de jure. Berpikir tidak dapat dijalankan semau-maunya. Realitas begtu banyak jenis dan macamnya, maka berpikir membutuhkan jenis-jenis pemikiran yang sesuai. Pikiran diikat oleh hakikat dan struktur tertentu, hingga kini belum seluruhnya terungkap. Pikiran kita tunduk kepada hokum-hukum tertentu. Memang sebagai perlengkapan ontologisme, pikiran kita dapat bekerja secara spontan, alami, dan dapat menyelesaikan fungsi dengan baik, lebih-lebih dalam hal yang biasa, sederhana, dan jelas. Namun, Tidak demikianlah halnya apabila menghadapi bahan yang sulit, berliku-liku dan apabila harus mengadakan pemikiran yang panjang dan sulit sebelum mencapai kesimpulan.
Dalam situasi seperti ini dibutuhkan adanya yang formal, pengertian yang standar akan hukum-hukum pikiran beserta mekanismenya secara eksplisit. Maksudnya hukum-hukum pikiran beserta mekanisme dapat digunakan secara sadar dalam mengontrol perjalanan pikiran yang sulit dan panjang itu. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui adanya aturan-auran tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan-kesalahan dalam mengambil kesimpulan”. Natur Logika: Logika atau rasio manusia adalah dicipta, terbatas, dan tercemar. Demikianlah kondisi dari rasio manusia. Rasio manusia tidak datang sendiri. Lingkup Logika: Logika atau rasio manusia dibagai menjadi tiga kategori atau bidang pikiran yang besar yaitu Pertama, memikirkan hal-hal dibawah diri manusia. Kedua, memikirkan hal-hal di dalam diri manusia. Ketiga, memikirkan hal-hal yang lebih jauh, lebih besar dan lebih tinggi daripada diri manusia. Lingkup Logika dan Alam: Yaitu segala usaha untuk menyelidiki segala sesuatu yang ada di bawah manusia yang disebut sebagai “Sains” yang meliputi Zoologi, Geologi, Kimia, Fisika, Matematika dll, yang menyangkut alam/bumi ini. Lingkup Logika dan Manusia: Yaitu ketika manusia menggunakan pikiran untuk mengetahui bagaimana pikiran itu berpikir, yang membuat ia masuk ke dalam siklus-diri-sendiri ‘ Self-cyclus'. Siklus seperti ini tidak akan pernah berakhir. Dalam hal ini kita membuktikan bahwa rasio mempunyai keterbatasan. Lingkup Logika dan Allah: Rasio manusia tidak dapat memikirkan dan menganalisis Allah, karena Allah adalah pencipta rasio tersebut. Usaha untuk memikirkan Allah adalah usaha nekad, yang mustahil dapat mengerti Allah.

Posting Komentar untuk "Sejarah, Pengertian dan Ruang Lingkup Logika Menurut Kristen"