Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Alkitab Mengenai Najis Atau Haram

Najis sama dengan haram yang artinya tidak halal dan itu bersifat sewenang-wenang/dosa. Meskipun istilah “najis” dan “berdosa” tidak persis sama, namun kedua hal tersebut dapat disamakan secara metafora. Pada taraf nasional sebuah sumber kenajisan adalah penyembahan berhala. Hubungan seksual juga termasuk hal kenajisan, namun hal ini bukan berarti hubungan seks itu semua adalah dosa. Bagaimana pun juga hal ini mengingatkan bahwa kita semua adalah orang berdosa (Mazmur 51:7). Tetapi, hubungan seksual diluar nikah adalah dosa. Karena kenajisan dan kekudusan tidak tercampur.

Tahir itu seumpama dengan “murni/bersih/suci/halal”, hal tahir ini menjadi suatu dasar dalam kepercayaan/keagamaan. Seiring berkembangnya masyarakat, dalam posisinya yang sangat penting ini cenderung sedikit demi sedikit dilupakan oleh umat beragama. Tentunya faktor yang beragam atau yang sangat dominan dalam mengancam lunturnya hal najis ini adalah hal-hal duniawi. kita mengatur kehidupan kita secara ukhrawi, namun kehidupan duniawi juga harus diatur. Permasalahannya kita sebagai umat beragama kita sering bahkan sudah kita lupakan ajaran yang sebenarnya. Tahir adalah suatu pokok kehidupan dalam perkembangan zaman ini. Bukan hanya sekedar memahami saja maknanya, tetapi kita harus tahu bagaimana kemudian kita sebagai orang-orang percaya mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Tuhan Yesus memerdekakan umat manusia dari peraturan-peraturan agamawi yaitu Hukum Taurat, yang mencekik dan menguasai agama Yahudi. Dalam tata ekonomi keselamatan Kristus tidak ditemukan satu halpun yang pada dasarnya tidak halal secara ragawi. “Sesungguhnya Allah Maha Indah mencintai keindahan, Allah Maha Baik menyukai kebaikan, Allah Maha Bersih mencintai kebersihan. Akan tetapi. Manusia seakan-akan tidah tahu bagaimana cara kehidupannya yang selayaknya.

Najis adalah antonim dari tahir yang artinya semua hal-hal yang kotor, yang tidak sesuai dengan ajaran Alkitab yang tidak berkenan kepada Allah yang menjadi penghalang bagi kita untuk beribadah kepada-Nya. Menajiskan artinya menjadikan najis, mengotorkan, mencemarkan, menganggap najis/kotor atau menyatakan sebagai najis. Kenajisan artinya kekotoran dan kecemaran. Ketika kita dalam menjalankan ibadah kita kita dituntun suci dan bersih, baik jasmani maupun rohani karena itu sebagai syarat sahnya kepada kita untuk beribadah. “Pengertian najis menurut definisi para ahli yang mengatakan bahwa pengertian najis adalah kotoran atau yang dipandang kotor, baik benda padat, cair dan lain sebagainya”. 

1.      Macam-macam Najis menurut agama Islam dan cara manyucikannya

a.       Najis Ringan

Yang termasuk najis ringan ini adalah air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain dan belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan najis ringan ini yaitu dengan memercikkan air bersih pada bagian yang kena najis.

b.      Najis Biasa atau najis sedang

Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang. Air kencing, kotoran buang air besar, termasuk bangkai (kecuali ikan dan belalang), air susu hewan yang diharamkan untuk memakan dagingnya, khamar, dan lain sebagainya.

c.       Najis Berat

d.    Najis berat ini contohnya seperti air liur anjing, air iler babi dan sebangsanya. Najis ini sangat tinggi tingkatannya sehingga untuk membersihkan najis tersebut sampai suci harus dicuci dengan air bersih 7 kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah. 

2.      Persoalan Najis Dan Tahir Dalam Kekristenan

Persoalan najis dan tidak najis, atau halal dan tidak halal, sering kali menjadi perdebatan yang mengundang kontoversi yang sengit dalam kehidupan beragama, terutama dalam aga-agama besar di dunia. Misalnya persoalan: manakah makanan yang dianggap najis dan mana yang tidak. Manakah orang-orang yang dianggap najis dan manakan orang-orang yang dianggap bersih. Manakah pikiran-pikiran yang dianggap najis dan manakah yang tidak. Persoalan tersebut d atas menjadi sangat hangat dan panas tatkala orang-orang menggunakan latarbelakang pemikiran agama menjadi sumber utama. Seharusnya semuanya harus menerima perbedaan semacam ini. Ini adalah perbedaan pemahaman yang sekaligus kekayaan yang seharusnya dihargai dan dimenngerti dalam kehidupa yang serba pluralitas.

Dalam tulisan ini, saya hanya ingin membagi dengan sangat sedikit pemahaman Kristen tentang najis dan tidak najis. Konsep tentang najis dan tidak najis dalam Kristen didasarkan pada pengajaran Yesus sendiri kepada para penderngar-Nya. Ini tentu harus dimengerti dengan latarbelakang tradisi, kultur dan budaya Yahudi-Israel waktu Yesus hidup. Orang Kristen juga tidak bisa mengerti pengertian ini berdasarkan konsep dari budaya dan kultur lain seperti Eropa, Amerika ataupun Arab. Kalau boleh jujur, justru kultur Arab dan Yahudi banyak yang mirip dan sama (karena larat belakang sebagai daerah Timur Tengah).

Pengajaran Yesus tentang najis dan tidak najis, secara jelas ada termuat dalam Injil Markus 7:1-8, 14-15, 21-23. Inti yang mau disampaikan ialah kritikan Yesus tentang pandangan bangsa Yahudi tentang manakah makan yang najis dan manakan yang tidak. Yesus berhadapan dengan orang Yahudi yang taat agama dan juga budayanya. Mereka mengatakan bahwa para murid Yesus, jika pulang dari bepergian tidak mencuci tangan dulu sebelum makan. Mereka melihat bahwa itu adalah tindakan yang najis dan makanan juga menjadi najis oleh karenanya. Tetapi Yesus mengatakan dengan tegas kepada mereka: “bukanlah sesuatu yang masuk ke dalam perut itu najis. Justru semua yang masuk ke dalam perut atau yang di makan adalah baik dan tidak najis tetapi yang ke luar dari dalam hati Anda berupa penipuan, pikiran jahat, kebencian, perzinahan, dan pikiran jahat lainnya addalah najis”. Dengan demikian jelas bahwa yang membuat najis seseorang ialah pikiran dan tindakan jahat yang ke luar dari dalam hati dan pribadi manusia dan bukan pelbagai jenis makanan atau sesuatu yang lain yang masuk ke dalam perut. Allah menciptakan segala sesuatu itu baik untuk kebutuhan manusia (sejauh itu dilihat dari segi moralitas univesitas dan khusus), karena diperbolehkan untuk “dimasukan ke dalam perut atau tubuh”, dan inilah yang membuat manusia itu bersih, najis, sehat, dan baik. Tetapi justru segala tipu daya, kebohongan, kebencian, dan pikiran jahat lainnya 8dan apalagi telah terimplementasi dalam tindakan), ittulah membuat diri dan pribadi manusia menjadi najis, tidak baik, najis dan buruk.

Tentu, perkataan Yesus ini menyadari para pemimpin Yahudi-Israel tentang arti sesungguhnya dari najis dan tidak najis. “Bukan segala sesuatu yang masuk ke dalam perut itu yang membuat orang najis, tetapi yang ke luar darai dalam hati dan pikiran berupa kebencian, tipu daya, pencurian, kesombongan, dan pikiran dan tindakan jahat lainnya; itulah yang membuat manusia itu najis”. Dengan manusia menajiskan dirinya, sebenarnya bukan dengan memakan sesuatu atau dengan segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh (sejauh benar secara moral) tetapi segala sesuatu yang tidak baik yang lahir dan keluar dari dalam hati dan pikiran manusia itu sendiri.

3.      Menurut hukum Taurat Musa ada beberapa hal yang dapat menimbulkan kenajisan

Hukum Taurat mengadakan perbedaan yg jelas antara yg bersih dan yg kotor, antara yg kudus dan yg tidak kudus, antara yg najis dan yg tidak najis (Im 10:10). Yg tidak kudus pertama-tama ialah penajisan seremonial, bukan secara moral, kecuali jika dilakukan dengan sengaja. Siapa yg najis tidak boleh melayani di tempat suci dan tidak boleh bersekutu dengan teman seagama. Hal yang dapat menimbulkan kenajisan menurut hukum Taurat Musa:

       i. Menyentuh mayat menyebabkan orang najis (Bil 19:11-22). Menurut peraturan PL, tercemar karena menyentuh mayat manusia termasuk yg paling buruk. Barangkali bagi umat Allah mayat melambangkan kegawatan yg paling parah dan konsekuensi yg paling berat dari dosa.

          ii.  Penyakit kusta, baik pada manusia maupun pada pakaian atau pada rumah, mencemarkan (Im 13; 14).

        iii.      Mengeluarkan lelehan (yg dihubungkan dgn fungsi melahirkan), baik yg biasa maupun yg tidak, menajiskan orang Israel (Im 12; 15).

        iv.      Makan daging burung, ikan atau binatang yg haram menajiskan orang. Im 11 dan Ul 14 memuat daftar yg diperluas dari apa yg halal dan yg haram. Binatang-binatang pemangsa binatang dipandang haram, karena binatang-binatang itu makan darah dan daging korbannya. Burung-burung yg haram sebagian besar termasuk burung-burung yg memangsa atau burung-burung yg makan bangkai. Ikan tanpa sirip dan sisik juga haram. Dikatakan, bahwa binatang yg kelihatannya seperti ular menyebabkan binatang itu dilarang, tapi larangan ini bijaksana menurut ilmu kesehatan, karena ikan-ikan kerang-kerangan dapat menyebabkan racun darah dan penyakit lain (G. S Cansdale, Animals of Bible Lands, 1970, hlm 213). Makan daging binatang yg telah disayat-sayat atau yg disembelih dengan sadis menjadi sumber kenajisan (Kel 22:31Im 17:15Kis 15:20, 29). Makan darah dilarang sejak zaman paling kuno (Kej 9:4).

          v.      Cacat tubuh dipandang sebagai kenajisan dalam efeknya, sehingga penyandang terlarang menghampiri mezbah. Peraturannya diberikan khusus bagi putra-putra Harun, para imam yg melayani di dalam tempat suci (Im 21:16-24). Akhirnya, pembunuhan yg tak dihukum (Ul 21:1-9) dan khususnya penyembahan berhala (Hos 6:10) menjadikan tanah itu najis. Pembunuhan itu menghantam gambar Allah (Kej 9:6), sedang penyembahan berhala ialah pelanggaran terhadap kebaktian rohani yg wajib dipersembahkan hanya kepada Allah (Kel 20:4).

Posting Komentar untuk "Konsep Alkitab Mengenai Najis Atau Haram "