Perbedaan Najis Dan Tahir Dan Hukum Pentahiran Menurut Alkitab
“Pentahiran” memiliki kata dasar “kemurnian”, sebagaimana yang digambarkan oleh lapisan emas murni yang melapisi Tabut perjanjian dan meja roti sajian (Kel. 25:11, 24). Melalui proses pembersihan dan pemurnian, logam-logam dimurnikan atau dibersihkan dari sanga (Mal. 3:2-3). Pengertian kedua ialah “sehat” atau”lengkap, utuh”. Dalam pasal 13-14 terdapat berbagai pengaturan bagi orang-orang yang menderita berbagai jenis penyakit kulit yang dianggap “najis”. Biasanya seorang imam memeriksa orang yang sudah disembuhkan dari suatu penyakit kulit dan jika tampak ia sehat dan utuh, maka imam itu mengumumkan bahwa ia sudah tahir (Im. 13:23,28). Karena akibat dari akhir dari penyakit adalah kematian, maka tidaklah mengherankan bahwa bersentuhan dengan mayat akan membuat seseorang najis. Kenajisan itu gampang sekali menular, terlebih lagi jika menyangkut kematian. Karena dipisahkan khusus untuk melayani ditempat kudus, para imam itu harus kudus dan menjaga agar terpisah dengan jenajah (Im. 21:1-2, 11). Kenajisan dan kekudusan tidak boleh dicampuradukan dengan cara apapun. Kaum perempuan dianggap najis dari segi upacara keagamaan selama masa haid mereka atau selama beberapa bulan setelah melahirkan (Im. 12:1-5), dan hubungan seksual membuat suami-isteri najis hingga sore. Lelehan apapu yang keluar dari tubuh membuat seseorang najis, dan sesuatu atau seseorang yang disentuh seseorang itu akan juga menjadi najis.
Walaupun kenajisan dihubungkan dengan seksual atau hal yang melahirkan, ini sama sekali tidak berarti bahwa hubungan seksual suami-isteri itu adalan dosa. Bagaiaman pun juga, hal ini mengingatkan kita bahwa kita semua adalah orang berdosa sejak masih dalam kanduangan (Mzm. 51:7), dan bahwa kegiatan seksual diluar nikah adalah dosa. Karena kenajisan dan kekudusan tidak bercampur, syarat-syarat keagamaan juga tidak memperbolehkan pelacuran keagamaan di Israel. Pelanggaran susila yang mencolok dan perbuatan seksual yang tidak wajar mencemarkan negeri Kanaan dan itulah salah satu mengapa Allah mengusir penduduk-Nya (Im. 18:24-25). Meskipun istilah “najis” dan “berdosa” tidak sinonim, tetapi keduanya dapat disamakan secara metafora. Pada waktu Yesaya mendapat suatu penglihatan dari Allah di dalam Bait Suci, ia menggambarkan dirinya sendiri “seorang yang najis bibir” (Yes. 6:5). Ia begitu terpengaruh oleh kehadiran Allah sehingga ia benar-benar menyadari bahwa kata-katanya itu berdosa dann memerlukanpenyucian. Pada taraf nasioanl sebuah sumber utama dalam kenajisan di Israel adalah pemujaan berhala. Pemujaan berhala dan patung merupakan dosa yang sangat besar atau paling buruk, dan berulang-ulang negeri itu harus ditahirkan dari kejahatan tersebut (II Taw. 34:3-4, II Taw. 34:3-4, Yes. 2:23).
Hukum pentahiran selain untuk menguduskan bangsa yang menjadi milik Allah yang kudus (Imamat 11:44; 20:7) juga termasuk pertimbangan kepada kesehatan dan kesusilaan. Penolakan atas segala sesuatu yang asing ikut membantu mereka mempertahankan monotheisme. Di kemudian harinya penganut Agama Yahudi telah menjadi korban formalisme karena menarik perhatian secara keterlaluan untuk memenuhi kebersihan rituilnya. Mereka telah terbawa kepada bahaya formalisme, yang telah diprotes oleh para nabi (Yesaya 1:10-17; Yeremia 7:21-23; Hosea 6:6; Amos 5:21-25, ttg Kurban). Yesus Kristus mengecam orang-orang Farisi yang terjerat formalisme agamawi mereka (Matius 23:25-28; Markus 7:1-13 dsj). Bagi Tuhan Yesus soal kebersihan rituil tidak mempunyai arti sama sekali apabila tidak disertai dengan kebersihan hati. Sebab yang menjadi penentu adalah sikap hati seseorang secara rohaniah. Tuhan Yesus memerdekakan umat manusia dari peraturan-peraturan agamawi yaitu Hukum Taurat (Galatia 5:1) yang mencekik dan menguasai agama Yahudi (Galatia 4:3). Dalam tata ekonomi keselamatan Kristus tidak ditemukan satu halpun yang pada dasarnya tidak halal secara ragawi (Roma 14:14; Kisah 10:15; 11:9).
Israel
harus kudus (Imamat 11:44, 45) dan terpisah dari segala yang najis. Kenajisan
seremonial memberitakan dosa. Kebersihan tubuh dituntut dalam masyarakat
mereka. Hukum-hukum yang mengenai kebersihan diikuti oleh orang yang setia
dalam menghampiri allah. Orang yang bersihlah yang dapat menghampiri Allah
dalam kebaktian. Dalam pemakaian keagamaan "yang bersih" (suci,
halal) menunjuk kepada apa yang tidak mencemarkan seremonial. Istilah itu
digunakan bagi binatang-binatang (Kejadian 7:2), tempat (Imamat 4:12),
barang-barang (Yesaya 66:20) atau orang-orang yang secara ritual tidak dicemarkan
(1 Samuel 20:26, Yehezkiel 36:25). Kebersihan secara etis atau kemurnian
disebut dalam Mazmur 19:9; 51:7, 10. Suatu pemakaian yang jarang digunakan
dalam arti "tanpa cela" atau "tanpa kesalahan" terdapat di
Kisah Para Rasul 18:6. Cara pentahiran yang biasa dilakukan ialah mandi dan
mencuci pakaian (Imamat 15:8, 10-11). Pentahiran dari kenajisan akibat lelehan
menurut cara khusus (Imamat 15:9), juga kelahiran anak (Imamat 12:2, 8; Lukas
2:24), penyakit kusta (Imamat 14), menyentuh mayat (Bilangan 19; bagi seorang
Nazar, Bilangan 6:9-12). Pentahiran dapat bersifat ragawi (Yeremia 4:11; Matius
8:3); ritual, dengan suatu korban karena dosa (Keluaran 29:36), untuk menebus
dosa (Bilangan 35:33), untuk meniadakan kecemaran seremonial (Imamat 12:7;
Markus 1:44); etis, baik oleh pembersihan manusia dari kecemaran dosanya
(Mazmur 119:9; Yakobus 4:8), atau oleh pembersihan Allah dari kesalahannya
(Yehezkiel 24:13; Yohanes 15:2). Pembersihan secara ritual dilakukan dengan
air, api, atau abu atau anak lembu merah. Mazmur 51:9 memakai bentuk seremonial
menjadi gambar dari yang etis atau yang rohani. Daud berdoa, "Bersihkanlah
aku daripada dosaku dengan hisop, maka aku akan menjadi tahir, basuhlah aku
maka aku menjadi lebih putih dari salju"

Posting Komentar untuk "Perbedaan Najis Dan Tahir Dan Hukum Pentahiran Menurut Alkitab"