Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkembangan Dan Latar Belakang Pendidikan Moral Pancasila

Civics Ke Civic Education

Pelajaran Civic mulai di perkenalkan di Amerikat Serikat pada tahun 1790. Menurut kata etimologis “Civic” berasal dari bahasa Latin yang artinya:

·         Warga negara,

·         Sesama warga negara, sesame penduduk, orang setanah air,

·         Bawahan atau kaula.

Defenisi-defenisi Civic menyangkut tentang:

·         Warga negara menyangkut tentang hak dan kewajiban,

·         Pemerintah,

·         Negara,

·         Cabang ilmu politik.

Prof. Dr. Achmad Sanusi SH, MPA. Civic adalah mengenai kedudukan dan peranan warga negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya  sesuai dan sepanjang ketentuan konsitusi negara yang bersangkutan. Penjelasan lebih lanjut:

·         Studi Civic, tidak bertitik tolak dengan negara atau masyarakat sebagai kesatuan makro,

·     Sebagai kesatuan mikro seperti kontinim, tingkah laku, potensi, kesempatan, hak dan kewajiban, cita-cita, aspirasi, dan kemampuan,

·         Berhubungan dengan korelasi disiplin,

·         Menyelidiki dan menemukan kebenaran.

Numan Somantri berkata bahwa Civic itu berhubungan dengan ilmu politik:

·   Konteks ide demokratis: demokratis politik, mayoriti rule, demokrasi masyarakat dan pemerintah, dan semua yang dinamakan demokratis.

·  Konsitusi negara: sejarah legal status, masalah pokok dalam konsitusi, identity, integration, penetration, participation, distribution,

·      Inputs dari sistim politik: terhadap kehidupan politik, studi tentang political behavior (kebutuhan pokok manusia),

·         Partai politik dan pemilihan umum,

·         Lembaga-lembaga decicion maker, Lembaga yudikatif,

·         Presiden sebagai kepala negara atau administrasi negara,

·         Output dari sistem demokrasi pilitik,

·         Kemakmuran umum dan pertahanan negara,

·         Perubahan sosial dan demokrasi politik.

Objek Civic Dan Civic Education

Prof. Dr. Achmad Sanusi berkata bahwa Civic fokus pada mengenai pendudukan dan peranan warga negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan konsitusi negara. Menurut Numan Somantri memasukkan unsur-unsur sebagai berikut:

·         Lingkungan fisik, Sosial, pendidikan dan kesehatan,

·         Ekonomi keuangan,

·         Politik, hukum, pemerintahan,

·         Etika, agama, dan pengetahuan teknologi.

Latar Belakang Pendidikan Moral Pancasila

Dalam Pembukan UUD 1945 yang telah ada sejak Indonesia merdeka telah ditetapkan Pacasila yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang  adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam pemusyarawatan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneia, sebagai  dasar filsafat negara republic Indonesia. Hal ini didasari bahwa sistem pilitik stabil dan ketahanan nasional yang mantap agar terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Tetapi disamping itu memiliki ketegasan istilah “Pendidikan Moral Pancasila” dalam memproses pembinaan waraga negara yang baik dan terdidik serta bermoral Pancasila, pengembangan dan pelaksanaan tata kehidupan dan tata hukum nasional sebagai alat kebudayaan dan alat politik bangsa dan memiliki warga negara yang adil dan makmur.

Nilai Dan Moral

Nilai

Nilai (velere artinya: kuat baik berharga). Dalam kamus Purwadarminta nilai adalah harga dalam arti taksiran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar, mutu, sifat-sifat atau hal-hal yang penting yang berguna bagi kemanusiaan seperti nilai-nilai agama. Nilai sikap adalah keadaan psikologis yang dapat menimbulkan tingkah laku tertentu dalam situasi tertentu, atau suatu keadaan kejiwaan, bukan keadaan phisis manusia. Ciri-ciri sikap:

·         Dalam sikap selalu terdapat hubungan subjek dan objek,

·         Sikap tidak dibawa sejak lahir melainkan dipelajari dan dibentuk melalui pengalaman-pengalaman,

·         Karena sikap dipelajari, maka sikap dapat berubah-ubah sesuai dengan lingkungan,

·         Dalam sikap yang bersangkutan, tersangkut faktor motofasi dan perasaan,

·         Sikap tidak terhilang walaupun kebutuhan sudah terpenuhi.

Nilai merupakan Dass Sollen (keharusan) berupa suatu ide dan ide ini memberikan suatu pedoman, ukuran bagi manusia dan hubungannya dengan manusia lain dan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia adalah pendukung nilai. Ukuran dan pedoman itu dinamakan norma. Norma itu merupakan norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum. Dengan demikian nilai itu diungkapkan dengan norma. Norma menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat, manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Tingkah laku manusia harus sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Moral

Secara etimologis kata “Moral” berasal dari kata latin “Mos” artinya tata-cara, adat-istiadat atau kebiasaan, sedangkan jamak adalah “Mores”. Kata Yunani “Ethos”, artinya etika, kata Arab “Moral” artinya budi pekerti sama dengan “Akhlak”. Sedangkan bahasa Indonesia adalah “Moral” artinya” Kesusilaan”. Moral dalam KBBI artinya ajaran tentang baik buruknya kelakuan manusia (akhlak atau kewajiban). Dari Drs. D. A. Wila Huky B.A. mengatakan ada tiga cara memahami moral:

·         Moral sebagai tingkah laku manusia,

·         Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup,

·     Moral adalah ajaran tentang tingkah laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.

Menurut kenyataan, manusia hidup memang mempunyai autonomi, tetapi mmanusia tidak bebas sepenuhnya. Dalam kehidupan manusiaterikat ketentuan-ketentuan yang ada dalam masyarakat seperti:

·         Ketentuan agama berdasarkan wahyu,

·         Ketentuan kodrat yang terutama dalam diri manusia,

·         Ketentuan ada-istiadat buatan manusia,

·         Ketentuan hukum buatan manusia.

Moral dan etika sering disamakan, etika dari kata Yunani “ethos atau ethikos”. Dalam bahasa Latin “ethos atau ethikos” artinya “mos atau moralitas”. Baik ethos maupun moralitas artinya adat-istiadat dan kebiasaan. Etika adalah suatu ilmu cabang filsafat yang obyek adalah tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik atau buruknya. Ada tiga golongan etika:

·       Etika deskriptip adalah etika yang berisi tentang keadaan moral yang terdapat pada suatu kelompok manusia,

·     Etika normatip adalah etika yang menunjukkan ukuran-ukuran moral yang berwujud ketentuan-ketentuan tidak tertulis,

·         Etika filsafatan adalah etika yang berisi tentang pengertian moral seharusnya.

Aliran –aliran dalam Filsafat Moral:

·         Hedonisme: segala perbuatan yang membawa kenikmatan dan kebahagiaan,

·         Utilitarisme: segala perbuatan manusia harus bermanfaat,

·         Naturalisme: kebahagiaan manusia dapat dicapai menurut panggilan,

·         Vitalisme: perbuatan manusia harus bermoral dan menunjukkan gaya hidup,

·         Theology: perbuatan manusia harus bermoral sesuai dengan agama.

Hukum Dan Moral

Hukum bertujuan mengatur tata-tertib masyarakat dan tingkah laku dalam bermasyarakat dan bernegara sesuai denga hukum yang berlaku. Moral bertujuan mengatur tingkah laku manusia sebagai manusia, baik kepada Tuhan, manusia, masyarakat dan alam. Hukum memberi peraturan dan peraturan tersebut untuk kepentingan manusia (jiwa, raga, harta benda, kehormatan dan kemerdekaan). Moral memberi kewajiban moral pada manusia.

Pendidikan Moral Pancasila

Pengertian

·         Manusia seutuhnya beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

·         Kesadaran nasional dan patriotisme bangsa Indonesia bersumber dari iman,

·         Membangun manusia yang seutuhnya,

·         Menjadi manusia yang seutuhnya,

·         Menjadi manusia yang berpendidikan tinggi,

·         Manusia yang bermoral, menjalankan sila-sila Pancasila,

Pangkal tolak pendidikan Pancasila

·    Pendidikan Moral Pancasila berupaya membentuk manusia yang menjadi warga negara yang bertanggung jawab,

·         Melalui Pendidikan Moral Pancasila warga negara harus percaya dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

·         Sila-sila Pancasila harus dilakukan secara bulat dan utuh,

3.    Sasaran Atau Potensi Pendidikan Moral Pancasila

·         Manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

·         Manusia yang cerdas, trampil,

·         Manusia yang berbudi pekerti luhur,

·         Manusia yang memiliki kepribadian yang kuat, bertanggung jawab,

·         Manusia yang semangat kebangsaan,

·         Manusia yang mampu membangun dirinya sendiri,

 

Materi Pendidikan Moral Pancasila

Moral Pancasila adalah moral yang bersumber pada Pancasila, yang rumusannya resmi dan tercantum dalam UUD 1945. Pengertian Pancasila adalah:

·     Dasar Filsafat negara republik Indonesia yang merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia.

·    Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bangsa.

·         Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

·         Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.

·         Perjanjian luhur bangsa Indonesia yangh disetujui oleh para pemimpin bangsa Indonesia.

Filsafat Pancasila adalah ilmu Filsafat yang sebagai obyek material adalah Pancasila dan obyek formalnya adalah Filsafat. Hakekat dari Pancasila adalah hakekat dari sila-sila yang merupakan kesatuan dan kesatuan bulat. Aspek-aspek materi pendidikan Moral Pancasila:

·         Aspek sejarah perjuangan bangsa (aspek historis),

·         Aspek hukum tata-negara (aspek Yuridis-konstitusional),

·         Aspek moral dan etis.

Aspek moral dalam hubungan Pancasila adalah berhubungan dengan kesusilaan dan akhlak, sikap tingkah laku manusia yang sesuai dengan norma dan kebaikan. Rumusannya bersumber dari Pancasila.

Posting Komentar untuk "Perkembangan Dan Latar Belakang Pendidikan Moral Pancasila"